Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates


Iklan Beranda

Sanksi Tegas Bagi Pengecer BBM di Halteng yang Kedapatan ‘Main’ Harga

Thursday 10 October 2024 | 10:13 WIB Last Updated 2024-10-10T01:13:17Z

Ilustrasi 

Sinarmalut.com,
Weda - Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah melalui Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Manusia (SDM) mengingatkan kepada pengecer yang menjual BBM di atas harga HET.


Kabag Ekonomi dan SDM Setda Kabupaten Halmahera Tengah, Nurlela Samad menegaskan, jika kedapatan ada pengecer yang menjual BBM di atas harga HET maka akan ditindak dengan tidak lagi memberikan izin untuk menjual.


"BBM jenis pertamax itu tidak bisa dijual di pengecer sesuai aturan atau tidak mengatur soal pengecer menjual BBM tetapi Pemerintah Daerah mengambil kebijakan karena kebutuhan masyarakat tinggi dan mengurangi antrian panjang di SPBU, tetapi ditentukan harganya oleh Pemerintah Daerah dengan harga Rp 17 ribu untuk pertamax, kalau pengecer tidak jual dengan harga yang ditetapkan pemerintah daerah ya kita akan turun sita dan angkut dan saya sampaikan ke SPBU tidak boleh lagi kasih ke orang yang bersangkutan," tegas Nurlela, Rabu (09/10/2024).


Menurut Nurlela, BBM di Halmahera Tengah tidak langka hanya saja mungkin terkendala keterlambatan pasokan yang terlambat datang.


"BBM tidak langka karena dari Tobelo ke SPBU karya Mandiri di Kecamatan Weda setiap malam masuk, kalau soal kelangkaan BBM itu tidak, kecuali cuaca misalnya kita di Halmahera Tengah cuaca bagus tetapi diluar belum tentu kalau di SPBU di Weda Timur Mesa itu sementara sedang perbaikan fasilitas sehingga belum buka pelayanan," jelas Nurlela. *

  • Sanksi Tegas Bagi Pengecer BBM di Halteng yang Kedapatan ‘Main’ Harga
  • 0

Terkini