Kepala Disdukcapil Halmahera Tengah, Kamal Abd. Fatah
Sinarmalut.com, Weda - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) belum melakukan perekaman KTP, karena terkendala pada server mengalami kerusakan.
Kepala Disdukcapil Halmahera Tengah, Kamal Abd. Fatah mengatakan untuk sementara ini server perekaman KTP masih mengalami kerusakan, tetapi pihaknya berupaya dalam waktu dekat dilakukan perbaikan.
"Pak Bupati dan Sekda sudah perintahkan secepatnya diperbaiki, kita upayakan mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah dapat digunakan," ucap Kamal, Rabu (02/9/2024).
Lanjut Kamal, meski server sementara rusak tetapi pelayanan lain tetap berjalan baik seperti pembuatan KK, Akta Nikah, Akta Kelahiran dan dokumen lainnya
Ditambahkannya, ketersedian blanko di tanggal 2 September 2024 sebanyak 1.800 lembar. “Rencananya kami akan melakukan permintaan penambahan blanko ke Kemendagri,” pungkas Kamal. *