Ketua Bawaslu Halmahera Tengah, Sitti Hasmah
Sinarmalut.com, Weda - Video pernyataan calon Bupati Halmahera Tengah, Edi Langkara (Elang) kini menjadi viral di media sosial.
Saat kampanye di zona III tepatnya di desa Tepeleo Kecamatan Patani Utara beberapa waktu lalu, Elang diduga menebar fitnah terhadap lawannya yaitu paslon Ikram Malan Sangaji dan Ahlan Djumadil (IMS ADIL).
Buntut dari ini, Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah, akan melakukan penelusuran terhadap Edi Langkara.
"Ini dilakukan lembaga pengawas Pemilu karena paslon Edi Langkara diduga menebar fitnah dan umbar kebencian saat kampanye beberapa waktu lalu di Desa Tepeleo Batu Dua, Kecamatan Patani Utara,” ungkap Ketua Bawaslu Halmahera Tengah, Sitti Hasmah, Selasa (05/11/2024)
Disentil apakah yang dilakukan calon bupati nomor urut 2 ini deliknya kampanye hitam atau black campaign, Sitti mengatakan nanti dilihat saat penelusuran. "Biarkan penelusurannya jalan dulu, akan kami lakukan penelusuran dulu kami sudah melihat videonya,” singkatnya.
Menanggapi dugaan black campaign yang dilakukan Elang, Kuasa hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Tengah Ikram Malan Sangadji-Ahlan Djumadil, yaitu Iskandar Yoisangadji menyatakan, apa yang dilakukan bersangkutan saat kampanye di Desa Tepeleo sifat menyerang pribadi IMS dan Pj Bupati Halteng Bahri Sudirman.
Pernyataan Edi langkara, lanjutnya merupakan pernyataan sangat tidak berdasar, penuh dengan fitnah, dan bersifat menyerang secara pribadi. Pernyataan tersebut bisa disebut sebagai tindak pidana pencemaran nama baik.
“Ini fitnah dan ujaran kebencian yang sangat luar bisa yang keluar dari mulut seorang calon bupati. Ini sangat merusak demokrasi kita,” cetus Iskandar.
Sebagai informasi, di Desa Tepeleo, di hadapan warga setempat, Elang dengan lantang menuding Pj Bupati Halteng, Bahri Sudirman memanfaatkan fasilitas negara untuk mengkampanyekan paslon nomor urut 3, Ikram Malan Sangadji-Ahlan Djumadil.
“Saya ingatkan politik itu kejam wahai saudara Bahri (pejabat bupati). Saya mendapat bocoran di kendaraan dinas anda, penuh dengan alat peraga saudara Ikram Malan dan ini penjahat-penjahat demokrasi di dunia modern ini,” kutip pernyataan Elang di video yang viral itu. *