Tim Kuasa Hukum Masi-Aman dan Tim Masi-Aman Kelurahan Tongowai laporkan Calon Walikota Syamsul Rizal Hasdy ke Bawaslu
Sinarmalut.com, Tidore - Calon Walikota Tidore Nomor urut 2, Syamsul Rizal Hasdy, dinilai telah berbohong saat melakukan kampanye di Desa Tadupi, Kecamatan Oba Tengah.
Syamsul menyebut saat berkampanye di Kelurahan Tongowai, massa pendukung MASI AMAN diarak untuk melempar kaca rumah milik neneknya.
Akibat pernyataan ini, Tim MASI AMAN Kelurahan Tongowai, didampingi Tim Hukum MASI AMAN, kemudian melaporkan Syamsul Rizal ke Bawaslu Kota Tidore Kepulauan, karena diduga telah melakukan provokasi dan menyebarkan berita bohong. Laporan tersebut dengan nomor : 008/LP/PW/Kota/32.02/XI/2024.
"Pernyataan si Syamsul bahwa pendukung MASI AMAN melempar rumah kaca neneknya itu tidak benar, maka dari itu, dia harus minta maaf kepada Tim MASI AMAN di Kelurahan Tongowai, karena telah menyebarkan berita bohong," ungkap Koordinator Tim MASI AMAN Kota Tidore Kepulauan, Rustam Ismail, Rabu (06/11/24).
Rustam menegaskan, Bawaslu melalui Gakkumdu Kota Tidore Kepulauan sudah harus memanggil Syamsul Rizal dan menegur, agar dia tidak lagi terbiasa menyampaikan berita bohong di depan umum.
Senada disampaikan Sekretaris Tim MASI AMAN Kelurahan Tongowai, Adam Sabtu. Menurutnya, pernyataan Syamsul soal pendukung Tongowai melempar kaca rumah neneknya, adalah pernyataan yang sangat menyesatkan.
"Pastinya kami tidak terima dengan pernyataan itu, karena kami sudah buktikan bahwa kaca rumah neneknya si Syamsul itu baik-baik saja, tidak ada yang tergores apalagi pecah," tandas Adam. *