Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan Beranda

Dituduh Bagi-bagi Duit di H-2 Pencoblosan, Mantan Anggota DPRD Morotai Nyaris Dihakimi Massa

Tuesday, 26 November 2024 | 21:00 WIB Last Updated 2024-11-26T15:54:17Z


Sinarmalut.com,
Morotai - Ruslan Ahmad mantan Anggota DPRD Pulau Morotai bantah dituduh bagi-bagi uang  di hotel Molokai, Desa Juanga, Kecamatan Morotai Selatan.


Awalnya, mantan Ruslan Ahmad dituduh bagi-bagi uang oleh sekelompok orang dan sempat cekcok di hotel Molokai, sekitar pukul 21:00 WIT, Senin (25/11) malam tadi.


Ruslan Ahmad kepada wartawan mengungkapkan, mulanya dia diancam dibunuh oleh preman dari pendukung pasangan calon bupati nomor urut 03. 


"Sehingga saya membela diri dan sempat cekcok dengan beberapa orang preman, tiba-tiba datang sekelompok orang yang datang untuk menyerang, sehingga saya menyelamatkan diri lari ke dalam hotel tersebut," katanya.


Menurut Ruslan, saat dirinya lari untuk mengamankan diri ke dalam Hotel, uangnya terjatuh dari saku celana dan itu uang merupakan uang operasional bukan untuk di bagi-bagi. Meski begitu, Ruslan tak menyebutkan nominal uang serta tujuan operasional untuk apa. *

  • Dituduh Bagi-bagi Duit di H-2 Pencoblosan, Mantan Anggota DPRD Morotai Nyaris Dihakimi Massa
  • 0

Terkini