Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD ) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, melakukan Sosialisasi Penegasan dan penetapan Batas Desa (P2BD) pada Rabu (06/11/2024)
Sinarmalut.com, Morotai - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD ) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, melakukan Sosialisasi Penegasan dan penetapan Batas Desa (P2BD) pada Rabu (06/11/2024).
Kegiatan ini dirangkai dengan penyerahan Peraturan Bupati Tentang P2BD dan Peta Desa di beberapa desa di Kecamatan Morotai Selatan.
Kepala Dinas PMD Morotai, Ida Arsad menyampaikan bahwa Sosialisasi Penegasan, penetapan batas desa P2BD dan penyerahan peraturan bupati tentang P2BD dan peta desa ini dimulai dari Kecamatan Morotai Selatan.
"Kemudian sosialisasi dilanjutkan di beberapa titik mulai dari Desa Juanga, Morodadi, dan Desa Joubela di Kecamatan Morotai Selatan," sebutnya.
Kegiatan sosialisasi ini kata Ida, terus digalakan secara bergilir ke tiap desa yang ada di Pulau Morotai.
"Mulai besok Kamis, 6 November di kecamatan Morotai Utara, lusa lanjut di Kecamatan Morotai Timur, Sabtu 8 November di Kecamatan Pulau Rao dan Senin pekan depan di Morotai Jaya," akhirinya. *