Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates


Iklan Beranda

DPRD Setujui Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 Kota Tidore Kepulauan

Friday, 15 November 2024 | 18:10 WIB Last Updated 2024-11-15T09:10:29Z


Sinarmalut.com,
Tidore - Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2025 disetujui dan ditandatangani dalam Rapat Paripurna ke 10 Masa Persidangan I Tahun 2024.


Rapat paripurna berlangsung di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Jumat (15/11/2024).


Persetujuan tersebut sesuai dengan Keputusan DPRD Kota Tidore Kepulauan, nomor : 100.3.3.7/20/02/2024 tentang persetujuan rancangan KUA dan PPAS Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2025 menjadi KUA dan PPAS Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2025.


Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tidore Ade Kama dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo bersama Forkopimda, 20 dari 25 Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, Asisten Sekda dan Staf Ahli Walikota, para pimpinan OPD serta Camat.


Sekda Ismail Dukomalamo membacakan pidato walikota Tikep menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025.


“Atas nama Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan dan jajaran saya ucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan DPRD yang terhimpun dalam Badan Anggaran DPRD, Komisi-Komisi DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah berpartisipasi dalam pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025," ucapnya.


Ismail juga menambahkan, bahwa Pemerintah Daerah dalam kebijakan umum anggaran tahun 2025 telah merumuskan berbagai kebijakan program dan kegiatan yang telah disinergikan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Anggaran 2024, untuk itu melalui mekanisme pembahasan dan pendalaman oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD. Untuk itu diharapkan dengan adanya rumusan kebijakan ini dapat menjadi panduan dan arah pembangunan di tahun 2025.


“Dengan telah disetujui dan dilakukan pembahasan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD semoga rumusan kebijakan ini dapat menjadi panduan untuk pembangunan Kota Tidore Kepulauan di tahun 2025 mendatang," harapnya. 


Paripurna ini diakhiri dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 oleh Walikota yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo dengan Para pimpinan DPRD Kota Tidore Kepulauan. *

  • DPRD Setujui Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 Kota Tidore Kepulauan
  • 0

Terkini