Kuasa Hukum Masi-Aman Rustam Hamisi
Sinarmalut.com, Tidore - Kemenangan spektakuler sekaligus memecah rekor Muri dalam perhelatan politik di Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024, sukses ditorehkan pasangan calon Walikota Tidore Kepulauan nomor urut 01, Muhammad Sinen dan Ahmad Laiman.
Pasangan yang dijargonkan MASI AMAN itu, mencetak sejarah baru di Kota Tidore Kepulauan, dengan memperoleh kemenangan sebesar 71 persen, dengan perolehan suara sebanyak 47.841. Angka ini, mengalami selisih yang cukup jauh dengan pasangan calon nomor urut 2, Samsul Rizal Hasdy dan Adam Dano Jafar alias SAM ADA, yang hanya mampu meraih sebanyak 19.760 suara.
Dari hasil quick count sementara yang bersumber dari War Room BSPN PDI Perjuangan ini, membuat Tim Hukum Pasangan MASI AMAN, kemudian angkat bicara.
Melalui koordinatornya, Rustam Ismail, mengatakan, bahwa kemenangan yang diraih pasangan MASI AMAN, merupakan kemenangan seluruh Masyarakat Kota Tidore Kepulauan.
Untuk itu, ia menyarankan kepada Pasangan Calon nomor urut 02, agar legowo dan menerima hasil tersebut, sekaligus mengakui kemenangan MASI AMAN.
"Kalau ada yang tidak puas dengan hasil Pemilihan kemudian ada niat untuk di gugat ke Mahkamah Konstitusi (MK), saran saya sebaiknya buang niat itu jauh-jauh, karena selisih suara terlalu jauh sehingga tidak ada ruang untuk itu, apalagi selisihnya melebihi 2 persen," ungkapnya, Kamis, (28/11/2024).
Rustam menilai, proses pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwako) Tidore Kepulauan, sudah sangat demokratis, tidak ada pelanggaran sama sekali, dan semua berjalan sesuai dengan koridor aturan yang berlaku.
"Rakyat memilih dengan bebas dan Hasilnya MASI AMAN Keluar sebagai Pemenang. Tapi jika ada upaya untuk digugat ke MK maka kami sangat siap untuk hadapi," tandasnya. *