Mako Polres Pulau Morotai
Sinarmalut.com, Morotai - Mantan Wakil Bupati Pulau Morotai Asrun Padoma melalui klasifikasinya membantah tidak melakukan pencemaran nama baik mantan Bupati mendiang Benny Laos, saat sosialisasi salah satu pasangan calon Bupati Pulau Morotai.
Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai IPTU Ismail Salim saat di wawancarai media, Sabtu (02/11/2024) menyampaikan, mantan Wakil Bupati Asrun Padoma telah menghadiri undangan klarifikasi dan membantah bahwa dirinya merasa tidak pernah menyampaikan seperti apa yang diberitakan oleh Media.
"Untuk saat ini yang menjadi masalah dalam penanganan masalah ini si pemberita atau media tersebut belum mau hadir undangan untuk melakukan klarifikasi dan kami juga tidak tahu kepentingan apa sehingga tidak mau klasifikasi," kata IPTU Ismail Salim, Sabtu (02/11/2024).
Menurut Ismail, pihaknya mempelajari bersama terkait undang-undang pers. Penyidik juga tidak bisa menanyakan identitas sumber beritanya dari mana, tetapi di dalam berita itu sumbernya sudah jelas dan sudah tahu sumbernya adalah Asrun Padoma. Bahkan yang bersangkutan juga telah mengklarifikasi bahwa dirinya sama sekali tidak mengatakan seperti yang diberitakan itu.
"Jadi kami butuh klarifikasi yang memberitakan itu tapi sampai sekarang masih beralasan undang undang pers bahwa, wartawan tidak bisa melakukan klarifikasi, seharusnya kita pelajari dulu yang dilarang itu apa," katanya.
Kata Ismail, karena sebagai warga negara yang baik tentunya klasifikasi untuk menerangkan satu peristiwa itu wajib. Polisi lanjut Ismail, juga tidak menanyakan sumbernya siapa, karena itu wajib dirahasiakan oleh Pers. Tetapi sumber dan pernyataannya itu sudah jelas bahkan sumber berita tersebut juga sudah melakukan klarifikasi.
"Untuk saat ini kita mencari kesempatan untuk berkoordinasi dengan Dewan Pers, kita juga menunggu langkah-langkah apa yang dilakukan oleh pak Asrun Padoma. Karena pada saat klarifikasi beliau juga menyatakan akan mengambil langkah langkah hukum. Karena beliau merasa tidak pernah mengatakan sebagaimana yang diberitakan.
"Rencana kami untuk tindak lanjut laporan itu, kita akan komunikasikan dengan dewan pers, mungkin bisa menghimbau pihak pers terkait bersedia memberikan klarifikasi," pungkasnya. *