Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pulau Morotai, Sunardi Barakati
Sinarmalut.com, Morotai - Gegara pakai atribut kampanye Paslon Gubernur Nomor urut 02, Camat dan Sekcam Kecamatan Morotai Selatan Barat (Morselbar), Kabupaten Pulau Morotai dinonaktifkan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pulau Morotai, Sunardi Barakati menyampaikan, penonaktifan Camat dan Sekcam Morselbar karena sesuai fakta berupa foto yang beredar dan pengakuan keduanya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Jadi soal keterlibatan mereka, mereka juga tidak melakukan itu, tetapi secara faktanya adalah sudah terdapat foto sekcam dua kali berfoto bersama salah satu paslon, kemudian pak camat pun kemudian," ungkap, Selasa (19/11/2024).
Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui tidak bermaksud membagi-bagikan atribut paslon nomor 2, hanya saja ketika berada di pelabuhan,
ada sekelompok massa yang menerima atribut salah satu paslon dan mereka juga ikut mengenakan atribut tersebut. “Entah itu mereka lalai atau sengaja tetapi pandangan itu sudah terbukti dan mereka tidak menyangkal. Sehingga Internal Pemerintah Daerah melalui sudah melakukan pengkajian berdasarkan aturan. Jadi penonaktifan keduanya itu berdasarkan dengan aturan,” jelas Sunardi.
Sementara itu, Pemda Morotai menghimbau kepada seluruh ASN di jajarannya agar menunjukan netralitas di Pilkada serentak 2024 baik di Pilbup maupun Pilgub.
"Kejadian ini juga sebagai contoh, sehingga tidak lagi mengutip bahwa abang kita atau adik-adik kita, bahwa ini adalah sanksi yang kita lakukan, yang jelas aturan netralitas terdapat ada yang melanggar tetap di sanksi dan tidak pandang bulu mau siapapun sepanjang dapat dibuktikan maka akan disanksi," tegasnya.
"Karena masalah camat dan sekcam Morselbar ini adalah faktual melalui foto dan dokumentasinya jelas sehingga kami bisa mengambil keputusan dan itu sudah ada persetujuan dari BKN dan sanksinya dinonaktifkan," tambahnya mengakhiri. *