Polres Halmahera Tengah berhasil meringkus 3 orang pelaku kasus penikaman salah seorang warga berinisial YR (30 tahun) di Desa Lelilef Sawai, Kecamatan Weda Tengah pada Sabtu (16/11)
Sinarmalut.com, Weda - Polres Halmahera Tengah berhasil meringkus 3 orang pelaku kasus penikaman salah seorang warga berinisial YR (30 tahun) di Desa Lelilef Sawai, Kecamatan Weda Tengah pada Sabtu (16/11) kemarin.
Peristiwa ini terjadi pada hari Sabtu tanggal (16/11/2024) sekira pukul 14.00 WIT, di lokasi kuburan desa Lelilef Sawai, pelaku inisial NDB menusuk korban menggunakan sebilan pisau tepat ke dada korban sehingga nyawa korban tak tertolong. Selain membunuh korban, pelaku juga melukai satu rekan lainnya yang kini dirawat di rumah sakit.
Berdasarkan keterangan awal polisi, pelaku maupun korban sekitar pukul 14.00 WIT, tengah nongkrong di area pekuburan desa setempat sambil mengonsumsi minuman keras.
Ketika sedang pesta miras, pelaku dan korban salah paham sehingga korban menghampiri pelaku lalu memukulnya. Tak diterina dipukul, pelaku NVB kemudian mengambil sebilah pisau dan sontak menusuk korban di bagian dada. Seketika nyawa korban tak tertolong.
Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Aditya Kurniawan mengatakan, setelah mendapatkan informasi kejadian ini, polisi dari Polsubsektor Weda Tengah langsung terjun ke lokasi dan mengamankan para pelaku.
Adapun pelaku yang diamankan Satreskrim Polres inj masing-masimg, NDB (21 tahun), kemudian VK (30 tahun), dan AS (30 tahun).
Dengan kejadian tersebut Kapolres Halteng bersama dandim 1512 Weda,Waka Polres dan Personil gabungan Polres,Brimob dam kodim 1512/Weda turun ke lokasi dan melaksanakan patroli serta berkomunikasi dengan Keluarga korban, pemerintah Desa Sawai serta pengurus paguyuban Maluku (AMKEI) untuk memastikan situasi kamtibamas aman dan aktifitas warga kembali normal di kecamatan Weda Tengah Kabupaten Halteng
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat bahwa permasalahan suda di tangani pihak kepolisian maka tidak di benarkan main hakim sendiri, bila di temukan melakukan tindakan provokasi dan tindak pidana maka pihak kepolisian melakukan penegakan hukum guna menjaga stabilitas keamanan ketertiban menjelang Pilkada 2024 di Kabupaten Halteng,” tegas Kapolres. *