Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Halmahera Tengah Kamal Abd. Fatah
Sinarmalut.com, Weda - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Halmahera Tengah telah membuka pelayanan perekaman KTP.
Sebelumnya, alat percetakan KTP mengalami kerusakan sehingga telah diperbaiki. Mulai hari ini, Rabu 20 November 2024 pelayanan perekaman KTP kembali dibuka
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Halmahera Tengah Kamal Abd Fatah mengatakan bahwa alat yang sebelumnya rusak telah diperbaiki dan pelayanan rekam cetak dibuka kembali.
"Pelayanan rekam cetak mulai hari ini Rabu 20 November 2024," ucapnya, Rabu (20/11/2024).
Untuk itu kata Kamal, kepada seluruh warga Halmahera Tengah yang belum mempunyai KTP agar datang melakukan perekaman KTP.
"Diinformasikan kepada seluruh masyarakat Halmahera Tengah yang belum melakukan perekaman KTP EL mulai hari ini sudah dapat dilakukan dan berjalan normal kembali," tandasnya. *