Foto/paslon IMS-ADIL (kemeja biru langit) saat beradu debat dengan paslon MUSTIKA dan Elang-Rahim
Sinarmalut.com, Weda - Tudingan demi tudingan tanpa dasar terus menyerang paslon nomor urut 3, Ikram Malan Sangaji dan Ahlan Djumadil (IMS ADIL)7.
Di debat kandidat Pilkada Halmahera Tengah (Halteng) pada tanggal 23 Oktober 2024, di stasiun Kompas TV, pasangan Muttiara Yasin dan Salim Kamaluddin (MUSTIKA) menuding Ikram Malan Sangadji membuat keputusan yang merugikan Kabupaten Halteng semasa menjabat Pj Bupati. Dimana saat itu IMS melepaskan aset tanah seluas 2.000 Ha ke Kabupaten Halmahera Timur (Haltim).
Tuduhan paslon MUSTIKA ke IMS dinilai miskin informasi dan tujuannya hanya menjatuhkan Paslon IMS-ADIL, dengan cara 1 membabi buta.
Berdasarkan Permendagri No. 48 Tahun 2018, sudah sangat jelas, dimana keputusan itu justru menunjukan kelemahan Bupati dan Wakil Bupati sebelumnya yaitu Edi Langkara dan Abd. Rahim Odeyani (Elang-Rahim), paslon yang saat ini juga maju di Pilkada Halteng.
Sebab, saat menjabat Bupati dan Wakil Bupati Periode 2017-2022, Elang-Rahim gagal menyiapkan dokumen wilayah hingga akhirnya 2.000 Ha lahan beralih ke wilayah Halmahera Timur.
Diketahui, Ikram Malan Sangadji merupakan salah satu birokrat pusat yang ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri RI untuk menjadi Pj Bupati Halmahera Tengah 26 Desember 2022. Artinya, Ikram Malan Sangadji tidak pernah menjadi bagian dalam tata batas wilayah kedua kabupaten itu.
Di debat lalu, jawaban yang disampaikan IMS ke Mutiara Yasin menunjukan kesantunan seorang calon pemimpin bahkan tidak menyebut nama Edi Langkara-Rahim Odeyani yang bertanggung jawab karena tahun 2018 adalah masa kepemimpinan Elang-Rahim.
Ikram bahkan heran karena pertanyaan yang disampaikan bukan spontan tetapi sudah disiapkan dalam bentuk teks yang dibaca Paslon Nomor, 1 MUSTIKA.
Hal lain yang terlihat kesantunan dan menjaga nama baik Halmahera Tengah yakni saat IMS menyampaikan bahwa ini bukan persoalan jawab menjawab, bukan persoalan Ikram atau siapapun tetapi debat kandidat adalah bagaimana Paslon menyampaikan visi dan misi, serta program untuk diadu sebagai ide dan gagasan untuk diketahui publik khususnya masyarakat Halmahera Tengah.
“Ini ruang publik nasional yang disiarkan dan ada live streaming Kompas TV, nama baik Halmahera Tengah dipertontonkan di depan publik nasional,” begitu kata Ikram di debat tersebut.
Ikram yang diwawancarai wartawan media ini menyampaikan bahwa debat publik yang diharapkannya adalah paslon menyampaikan ide dan gagasan bukan saling menyerang dan menjatuhkan apalagi Paslon Nomor 1 dan 2 sengaja membawa catatan atau istilah anak muda contekan untuk menyerang dia dan Ahlan Djumadil.
Menurut Ikram, dalam kampanye silahkan saja menyerang pihaknya, silahkan saja bicara apapun, pihaknya memahami karakter kedua Paslon tersebut tetapi dalam debat kandidat yang disiarkan televisi nasional perlu memperlihatkan kesantunan dan kesopanan orang Halmahera Tengah yang memegang landasan Fagogoru.
Sementara sejumlah tokoh masyarakat Weda dan Patani yang dikonfirmasi juga menyampaikan hal yang sama, dimana IMS-ADIL justru yang memiliki nilai Fagogoru sedangkan kedua Paslon hanya memperlihatkan rendahnya nilai Fagogoru.
“Kalau karakter mereka selalu begitu maka pada setiap kampanye akan mereka tebar fitnah dan kecurigaan berlebihan,” kata salah seorang warga, Minggu (03/11/2024).
"Tong ini su iko pa dorang dari Pilkada pertama sampe pilkada 2017 dong baku hujat, baku fitnah, baku pukul dan akhirnya banyak yang masuk penjara. Dulu 2017 Mutiara disebut bukan orang kampung dan diusir dari kota Weda. Sebaliknya sekarang keduanya menyerang Ikram bukan orang kampung. Politik primordial ini yang terus disampaikan oleh Edi Langkara seakan dialah yang memiliki hak politik di Halmahera Tengah," sesal salah seorang warga. *