Parto Sumtaki, Juru Bicara pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pulau Morotai, nomor urut 01 Deny Garuda- Qubais Baba
Sinarmalut.com, Morotai - Parto Sumtaki, Juru Bicara pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pulau Morotai, nomor urut 01 Deny Garuda- Qubais Baba sesali pernyataan oknum Komisioner Bawaslu Pulau Morotai, Mulkan Hi. Sudin
Parto menyebut pernyataan Mulkan itu merupakan sikap tidak netral di Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Pulau Morotai.
Pasalnya, Mulkan menyebut tak ada pelanggaran sama sekali di Pilkada Morotai. Hal itu bahkan dia lontarkan di media massa. Padahal tahapan Pilkada belum selesai dan masih berjalan.
"Itu menunjukan adanya dugaan ketidaknetralan Bawaslu dalam proses pilkada ini karena itu berkaitan dengan harkat dan martabat lembaga, jadi itu sangat disesalkan kalau ada pertanyaan dari oknum komisioner Bawaslu seperti itu, kemudian kalau dia sebut tidak ada pelanggaran sebetulnya dia tidak mengerti tentang pemilu," sebut Parto, Sabtu (30/11/2024).
Menurutnya, bukan cuma soal prosedur yang sebagaimana dijelaskan oleh oknum komisioner Bawaslu terkait masalah daftar pemilih tetap yang tidak memiliki KTP lalu tidak diperbolehkan mencoblos di beberapa tempat.
“Kita punya data itu. Tetapi yang harus di mengerti bahwa ini adalah berkaitan dengan etika dan tata cara prosedur pencoblosan. Karena pemilu juga berkaitan dengan etika dan itu juga bisa dijadikan sebagai dalil untuk dilakukan penindakan atau ditindak lanjuti, misalnya waktu pencoblosan, tata cara dan etika pencoblosan itukan harus dia tau itu. Jadi pelanggaran yang di maksud dalam pemilu dan pemungutan suara itu, bukan cuman soal sebagaimana yang dijelaskan oleh oknum komisioner Bawaslu,” timpal Parto.
Kata dia, Mulkan Hi. Sudin harus tahu bahwa ada etika dan prosedur pencoblosan yang harus ditaati oleh penyelenggara di tingkat bawah.
Tim paslon 01, lanjutnya, menemukan banyak hal yang tidak sesuai etika dan tata cara atau prosedur pencoblosan. Misalnya dari aspek waktunya, kemudian daftar hadir dan orang yang memilih dengan yang hadir itu berlainan itu tidak sesuai dan itu adalah soal yang harus dijelaskan atau diselesaikan, bukan dengan mengeluarkan pernyataan seperti itu.
"Patut diduga ini mereka ini juga tidak netral dan ikut bermain dari lembaga ini, kalau seperti ini kami sesalkan pernyataan Bawaslu seperti itu, kemudian kami juga sesalkan berkaitan dengan surat laporan kami 01 ke bawaslu bocor dan tiba-tiba di posting oleh kandidat lain atau paslon lain, bahkan itu di posting ke media sosial dan buktinya digitalnya ada, pertanyaanya ini siapa yang bocorkan sementara kita resmi menyampaikan ini ke Bawaslu. Patut diduga lembaga ini masuk angin dan sudah tidak lagi netral dalam proses pilkada ini,” ujarnya.
Olehnya itu, selaku tim paslon 01, Parto meminta pertanggung jawaban kepada Bawaslu secara kelembagaan dan penjelasan atas bocornya surat paslon 01 ke tim kandidat lain yang kemudian diposting di media sosial.
“Kita minta segera klarifikasi satu kali 24 jam per hari ini oleh Bawaslu atas hal itu, jika tidak maka kami akan melakukan langkah-langkah selanjutnya terhadap Bawaslu dan kita akan melaporkan masalah ini ke DKPP berkaitan dengan etika sebagai penyelenggara pemilu," tegasnya. *