Sinarmalut.com, Morotai - Setelah berujuk rasa di depan kantor Bupati, ratusan massa aksi P3K yang dimotori DPD KNPI Morotai melakukan hearing bersama anggota DPRD.
Rapat dengar pendapat (RDP) itu terkait gaji Pegwai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K yang belum dibayar Pemda Morotai selama 2 bulan yaitu Mei dan Desember 2024.
Mereka meminta DPRD Morotai secara kelembagaan mengeluarkan rekomendasi ke Kemendagri agar memecat Pj Bupati dan Sekda.
Saat hearing berlangsung terjadi kericuhan sehingga pimpinan DPRD mensksorsing rapat selama 10 menit untuk diadakan rapat internal. Rapat kemudian dilanjutkan kembali.
Dari hasil rapat internal tersebut, Ketua DPRD M Riski menyampaikan kepada massa aksi bahwa, menunggu pertemuan 3 unsur pimpinan dengan Pj Bupati.
"Jika tidak ada kepastian terkait P3K dan tunjangan ASN maka DPRD secara lembaga memanggil paksa Pj Bupati Sekda dan OPD terkait," ucap M. Riski. *