Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan Beranda

Di Morotai, Ada Pihak Ketiga Diduga Bawa Kabur Dana Pengadaan Mobil Angkutan Sampah Milik Desa

Tuesday, 17 December 2024 | 20:10 WIB Last Updated 2024-12-17T11:10:17Z

Ilustrasi 

Sinarmalut.com,
Morotai - Uang Pengadaan mobil sampah sebesar Rp 220 juta di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara diduga dibawa kabur pihak ketiga berinisial (JF).


Diketahui anggaran sebesar Rp 220 juta yang diduga dibawa kabur oleh pihak ketiga itu untuk pengadaan mobil sampah yang diperuntukan untuk Desa Kenari, bersumber dari APBN 2024.


Kepala Desa Kenari Ikram Dohu ketika dikonfirmasi menyampaikan bahwa pengadaan mobil sampah tersebut kendalanya sampai hari ini di pihak ketiga. Sedangkan surat perjanjian kerjasama antara Pemdes dan pihak ketiga diterbitkan oleh Dinas PMD Morotai.


"Dan didalam surat perjanjian kerja itu seharusnya satu minggu pihak ketiga sudah harus penyerahan mobil tersebut, tetapi sampai saat ini di bulan Desember mobil tersebut belum ada, awalnya ia bersama Bendahara desa mau belanja mobil sampah itu di Dealer di Kota Ternate, cuma ada informasi dari bendahara desa bahwa ada d informasi dari dinas harus ada pihak ketiga yang mengelola, jadi saya iyakan saja, yang penting kita punya surat perjanjian kerja. Surat perjanjian kerja tersebut dimulai dari bulan Mei 2024 sampai saat ini belum ada penyerahan mobil tersebut dari pihak ketiga ke kami," ungkap Ikram,  Selasa (17/12/2024).


Kades juga membenarkan bahwa pengadaan mobil tersebut total anggaran Rp 220.000.000. Ikram mengaku mulanya dia mau melaporkan masalah ini ke polisi. "Tapi dari dinas sampaikan nanti mereka yang buat laporan dan itu informasi yang disampaikan oleh bendahara desa saya karena disaat proses pengadaan mobil tersebut saya sedang dalam keadan sakit ," jelasnya.


Hal yang sama juga dibenarkan bendahara Desa Kenari Rahmat Mandea, “Sampai saat ini pihak ketiga sudah tidak bisa di komunikasi lagi. Yang mengenalkan saya dengan pihak ketiga JF adalah pegawai Dinas PMD inisial RK dan RK juga yang membuat surat perjanjian kerja dengan pihak ketiga itu,” kata Rahmat.


Sementara Kepala Dinas PMD Kabupaten Pulau Morotai, Ida Arsyad ketika dikonfirmasi mengenai masalah ini menjelaskan, dirinya tidak pernah mengarahkan soal pengadaan mobil angkutan sampah itu. Bahkan dirinya tak begitu tahu soal masalah ini.


"Karena desa-desa ketika melakukan pengadaan tidak pernah menginfokan ke saya dengan siapa mereka kerjasama, atau bagaimana cara mereka pengadaan barang tersebut," jelasnya.


Menurut Ida, ada 6 desa di Morotai yang melakukan pengadaan mobil, dan semua belanjanya ke dealer. “Kalau saya yang arahkan mengapa desa yang lain langsung belanja ke dealer? Saya minta mereka pegang draft SPK dan silahkan ke dealer langsung, saya juga tidak pernah campur urusan pengadaan di desa," pungkasnya. *

  • Di Morotai, Ada Pihak Ketiga Diduga Bawa Kabur Dana Pengadaan Mobil Angkutan Sampah Milik Desa
  • 0

Terkini