Kepala Dinas Kesehatan Halmahera Tengah Lutfi Jafar
Sinarmalut.com, Weda - Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Tengah mendapat kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah pusat untuk tahun 2025 sebesar Rp 36.243.649.000.
Kepala Dinas Kesehatan Halmahera Tengah Lutfi Jafar ketika diwawancarai mengatakan, DAK yang diterima ini berupa kegiatan fisik dan non fisik.
"Dari anggaran Rp 36 miliar lebih itu, DAK fisik Rp 20.573.736.000, dan DAK Non Fisik Rp 15.669.913.000," sebutnya.
Lutfi menerangkan, alokasi DAK fisik itu dialokasikan untuk pembangunan Puskesmas Rawat Inap Tepeleo dan Pembangunan Laboratorium Kesehatan masyarakat, sedangkan DAK Non Fisik itu yaitu berupa belanja BOK Puskesmas dan Kegiatan Penanggulangan Penyakit menular serta Peningkatan Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak.
Diketahui, untuk Pagu DAK Dinas Kesehatan tahun 2024 ini berupa Fisik sebesar Rp 14.496.411.000, Non Fisik sebesar Rp 3.202.556.000, dan Non fisik PKM sebesar Rp 11.453.373.000. *