LO Pasangan Calon Masi-Aman |
Sinarmalut.com, Tidore - Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen dan Ahmad Laiman telah mengikuti tahapan Pilkada sesuai ketentuan dan perundang-undangan.
Hasil ini berdasarkan audit dana kampanye oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) menyatakan bahwa Paslon Masi-Aman ‘Patuh’.
Sementara Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tidore Kepulauan Syamsul Rizal Hasdy dan Adam Dano dinyatakan Tidak Patuh.
Pengumuman KPU terkait hasil audit dari KAP |
LO Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen dan Ahmad Laiman telah menerima hasil audit laporan dana kampanye dari Kantor Akuntan Publik (KAP).
"Alhamdulilah laporan dana kampanye pasangan Masi-Aman yang telah diaudit oleh KAP dinyatakan patuh," ucap LO Masi-Aman, Wahyudin Wahid, Kamis (12/12/2024).
Lanjutnya, calon Walikota Tidore Kepulauan yang meraih suara terbanyak pada pemilihan kepala daerah tahun 2024, Muhammad Sinen meminta dirinya sebagai LO untuk menyampaikan ke publik dan pers yang juga bagian dari mengawasi jalannya Pilkada.
"Dokumen ini juga akan dibawakan ke MK sebagai dokumen pendukung meskipun yang kami tau bahwa tidak berkaitan di MK karena di MK membahas Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), meskipun tidak mempengaruhi secara langsung tetapi dengan adanya dokumen ini membuktikan bahwa kami tidak asal-asalan tetapi mengikuti semua tahapan dengan baik sesuai dengan ketentuan Undang-undang," ujarnya.
Dikatakan, terkait ini sangat berpengaruh terhadap pasangan calon. Artinya apabila Paslon Masi-Aman sebagai peraih suara terbanyak dan masuk kategori tidak patuh maka sanksinya tidak ditetapkan sebagai pemenang atau diskualifikasi. Tetapi sesuai yang diumumkan oleh KAP bahwa pasangan Sam-Ada tidak patuh terhadap Dana Kampanye apakah Diskualifikasi ataukah seperti apa.
"Sementara Sam-Ada sudah gugat ke MK apakah Diskualifikasi atau tidak, kalau Diskualifikasi bagaimana pengaruhnya atau status hukum di MK," pungkasnya. *