Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates


Iklan Beranda

Ini Total Kasus yang Ditangani Polres Pulau Morotai Sepanjang 2024

Tuesday, 31 December 2024 | 23:39 WIB Last Updated 2024-12-31T14:39:42Z

Polres Pulau Morotai melakukan jumpa pers rilis akhir tahun 2024 yang bertempat di kantor Polres Pulau Morotai, Selasa (31/12/2024)

Sinarmalut.com,
Morotai -  Polres Pulau Morotai melakukan jumpa pers rilis akhir tahun 2024 yang bertempat di kantor Polres Pulau Morotai, Selasa (31/12/2024).


Kapolres Pulau Morotai AKBP Bobby Kusuma Ardiansyah,S.IK dalam laporannya menyampaikan, dalam setahun terakhir pihaknya menangani sejumlah kasus. Kasus ini terungkap dalam berbagi operasi kepolisian baik itu Operasi Bina Kusuma, Operasi Pekat Kusuma dan operasi Lilin Kie Raha.


Dari berbagai operasi, Polres Morotai mengungkap berbagai kasus mulai dari peredaran minuman keras (Miras) dimana polisi berhasil menyita lebih dari  25 botol dan kaleng, kemudian kantong plastik cap tikus dan yang dikemas dalam jerigen. 


“Itu hasil dari beberapa operasi selama satu tahun kita laksanakan. Sebenarnya bukan hanya ini saja tetapi sudah ada banyak yang kita telah musnahkan miras cap tikus yang telah kita amankan sebelumnya," papar Kapolres.


Di bidang lalu lintas, Polres Morotai mencatat di dalam satu tahun terakhir terdapat 3 kejadian dimana korban meninggal dunia sebanyak 2 orang, korban luka berat 1 orang dan korban luka ringan 1 orang. Kerugian material mencapai Rp 7 juta. Kemudian untuk pelanggaran tilang sebanyak 402 kasus dan teguran 2,250 kasus.


Sementara di bidang Reskrim, Polres Morotai dalam setahun terakhir sudah menerima laporan sebanyak 180 kasus perkara di mana di dalam perkara-perkara tersebut ada yang masih dalam proses Lidik, Sidik maupun sudah selesai. 


"Selesai ini sudah selesai Sidik maupun dalam restorative justice, dimana kalau kita bandingkan dengan tahun kemarin ada peningkatan sebanyak 56 persen penyelesaian perkara," jelas AKBP Bobby Kusuma.


"Untuk pengungkapan penyelesaian perkara di tahun 2024 ini ada peningkatan, karena dari tahun sebelumnya kita mengalami peningkatan kurang lebih 5 persen dari tahun kemarin, jadi harapan kita bersama, di tahun depan ada peningkatan lagi dalam kasus penyelesaian perkara," sambung Kapolres. 


Sementara Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai IPTU Ismail Salim menambahkan bahwa untuk penanganan perkara, pihaknya menerima 180 laporan.Di mana penanganannya ditangani oleh 5 Unit. Yang pertama, Unit pidum dengan laporan polisi 108 aduan, dan 148 lidik 3 status penyidikan DPO, Restorative Justice 21, yang sudah selesai tahap II ada 4 laporan dan penghentian penyidikan ada sebanyak 32 laporan, dengan total persentasenya 52 persen untuk Unit Pidum.


“Yang kedua Unit Tipiter, jumlahnya 13 laporan sementara penyelidikan 2, penyidikan 1, dan Restorative Justice 5 perkara dan penghentian 4 perkara, ini persentase penyelesaian perkara itu 76 persen,” paparnya.


Yang ketiga, sambung IPTU Ismail Salim, yaitu di Unit Tipikor. “Unit tipikor ini sengaja disposisikan untuk penanganan kasus pidum juga mengingat kasus pidum ini sangat banyak laporanya. sehinga laporan tipikornya ada 7 laporan. Yang ditangani kasus pidana umum penyelidikanya 2 sidik 1 DPO, 1 Restorative Justice 1, tahap II ada 2 perkara hentikan penyelidikan 1 perkara sehingga presentasi perkaranya 57 persen,” jelas Ismail Salim.


Adapun untuk unit PPA, kata IPTU Ismail Salim, jumlah laporanya ada 46, yang dilidik 18, penyidikan 3 perkara, DPO 2 perkara, kemudian restorative justice 3 tahap II ada 8 penghentian penyidikan 11 SP3 penghentian perkara ada 3 perkara, sehingga persentase penyelesaian perkaranya 54 persen.


“Selain unit ada staf menangani perkara ada satu laporan polisi sementara sidik dan satu DPO itu masalah penipuan. Dan untuk perkara perkara Gakkumdu di tahun 2024 ini ada 5 perkara dan semua selesai dan persentase penyelesaian perkaranya 100 persen,” sebutnya.


Ia menuturkan, untuk program Presiden pihaknya telah melakukan pengungkapan perkara penyelundupan burung dan sementara masih dalam proses penyelidikan dan tahapnya sementara dalam memenuhi petunjuk dari kejaksaan. “Dalam waktu dekat sudah kita pidum kembali dan insya Allah dinyatakan lengkap, jadi prosesnya bisa dilanjutkan,” tambahnya. 


Ismail juga menerangkan, terkait masalah Tipikor  turut menunjang program pak Astacita Presiden Prabowo Subianto.


“Kami telah melakukan gelar perkara, satu perkara, masalah pariwisata. Jadi selama penyelidikan di 2024 ini kami anggap sudah layak naik ke tahap penyidikan hingga kemarin kita sudah selesai gelar perkara. Di awal tahun 2025 ini nanti kita terbitkan surat perintah untuk penyidikan," pungkas Kasat. *

  • Ini Total Kasus yang Ditangani Polres Pulau Morotai Sepanjang 2024
  • 0

Terkini