Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan Beranda

Jaga Kamtibmas Jelang Nataru, Polres Halteng Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Sitaan

Friday, 20 December 2024 | 16:16 WIB Last Updated 2024-12-20T07:16:26Z

Polres Halmahera Tengah memusnahkan minuman keras berbagai merek dari hasil KRYD  dan Operasi Pekat 2024, Jumat (20/12/2024)

Sinarmalut.com,
Weda - Polres Halmahera Tengah memusnahkan minuman keras berbagai merek dari hasil KRYD  dan Operasi Pekat 2024.


Kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin oleh Kapolres Halteng AKBP Aditya Kurniawan, S.H.,S.I.K  dan dihadiri Pj Bupati Halteng Bpk Bahri Sudirman,dandim 1512 Weda Letkol Infantri Nugroho Notosusanto,S. HUB. INT., M.H. jajaran Forkopimda, Tokoh agama dan PJU Polres Halteng, Jumat (20/12/2024).

 

Kapolres Halteng AKBP Aditya Kurniawan, menyampaikan Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil sitaan selama operasi kepolisian, yakni kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan operasi pekat (penyakit masyarakat).


Sedikitnya, total miras yang disita dan akan dimusnahkan sebanyak 1.600 botol, dengan rincian, 1.343  botol jeni cap tikus dalam kantong plastik dan botol dan 257 botol bir putih dan bir hitam.


"Pemusnahan miras dimulai dengan penandatangan berita acara pemusnahan barang bukti Miras oleh Forkopimda dan dilanjutkan dengan foto bersama," ucapnya.


Langkah pemusnahan ini dilakukan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Natal 2024 dan Tahun 2025.


"Serta Kami menghimbau peran serta dari masyarakat dalam memberantas peredaran miras ilegal, apabila mengetahui adanya jual beli miras di lingkungannya, dapat melaporkannya ke Polisi terdekat," pungkasnya. *

  • Jaga Kamtibmas Jelang Nataru, Polres Halteng Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Sitaan
  • 0

Terkini