Polres Halteng amankan sedikitnya 20 orang terkait prositusi online
Sinarmalut.com, Weda - Polres Halmahera Tengah melaksanakan operasi Pekat (penyakit masyarakat) di wilayah hukumnya pada Senin (16/12/24)
Operasi dengan sandi Pekat Kie Raha II 2024 digelar di jajaran kepolisian untuk memberantas penyakit masyarakat seperti prostitusi, judi, miras, premanisme, narkoba dan Sejak tanggal 10 Desember 2024.
Operasi hari pertama, Polres Halteng berhasil menyita 120 botol minuman keras dan mengamankan setidaknya 20 orang terkait prostitusi di Kota Weda dan Kecamatan Weda Tengah.
Kapolres Halmahera Tengah AKBP Aditya Kurniawan, S.H., S.I.K.menyatakan Operasi Pekat Kie Raha II ini merupakan bagian dari langkah preventif Polres Halteng untuk menciptakan suasana aman dan tertib, terutama menjelang Natal dan Tahun baru 2025 Dengan terjaganya keamanan. Diharapkan perayaan Natal dan Tahun baru dapat berlangsung dengan aman, tertib dan damai.
“Tindakan Kepolisian Halmahera Tengah untuk para pelaku prostitusi, petugas melaporkan kepada orang tuanya/keluarga dan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan terlarang lagi, tidak dijerat dengan pasal perzinahan karena tak ada laporan dari pihak keluarga dan suami/istri. Kemudian dalam kasus miras di sidangkan masuk dalam tindak pidana ringan atau Tipiring,” jelas Kapolres. *