Muhammad Sinen |
Sinarmalut.com, Tidore - Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tidore Kepulauan nomor urut 01, Muhammad Sinen dan Ahmad Laiman (MASI AMAN) menegaskan siap menghadapi rencana gugatan dari paslon nomor urut 02, Syamsul Rizal Hasdy dan Adam Dano Djafar (SAMADA) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal tersebut ditegaskan oleh calon walikota nomor urut 01, Muhammad Sinen. Baginya, bila paslon SAMADA merasa tidak puas dengan hasil perolehan suara di Pilkada maka silahkan menempuh langkah-langkah yang disediakan oleh aturan yaitu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Itu hak mereka, tapi kami, MASI AMAN sangat siap menghadapi gugatan itu karena kami tidak ada pelanggaran apapun,” tegas Muhammad Sinen.
Ayah Erik sapaan Muhammad Sinen mengemukakan, perbedaan perolehan suara antara MASI AMAN dan SAMADA sangat jauh berbeda. Perbedaan suara ini harus diakui dan diterima oleh paslon SAMADA. Karena Syamsul dan Adam terhitung baru dua bulan turun bersosialisasi diri ke masyarakat.
“Perbedaan perolehan suara MASI AMAN yang sangat jauh dengan SAMADA ini bukan karena persoalan uang atau keterlibatan Aparatur Negeri Sipil (ASN), tetapi karena memang saya sangat dekat dengan rakyat,” aku Ayah Erik, sapaannya.
Muhammad Sinen menyentil tentang keberatan paslon SAMADA tentang keterlibatan ASN. Baginya, jika paslon SAMADA mengklaim keterlibatan ASN maka harus dibuktikan. Kata Ayah Erik, justru banyak ASN yang berbelok mendukung SAMADA.
“Selama ini SAMADA tidak pernah lapor ke Bawaslu soal keterlibatan ASN. Bahkan politik uang juga tidak ada,” tutur Muhammad Sinen sembari menekankan bahwa pihaknya sangat siap menghadapi gugatan SAMADA.“Saya ini bukan politisi baru. Jadi saya sangat siap,” lugasnya. *