Sinarmalut.com, Tidore - Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) di Kota Tidore Kepulauan untuk sementara akan dijadikan lokasi Griya Abipraya, sebuah rumah singgah yang dirancang untuk membantu mantan narapidana dan klien pemasyarakatan dalam proses reintegrasi sosial.
Hal ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, yang berkomitmen untuk memberikan fasilitas terbaik, guna mendukung proses reintegrasi sosial mantan narapidana di Kota Tidore Kepulauan pada khususnya dan Maluku Utara pada umumnya.
Upaya ini dibahas bersama Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen didampingi Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo bersama Dinas Perindagkop UKM dan Dinas PTSP Kota Tidore Kepulauan dengan Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Tidore, di Ruang Rapat Sekda, Senin (23/12/2024).
Dalam arahannya, Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan mengatakan, Pemerintah Kota Tidore berharap, langkah ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat luas, serta menciptakan lingkungan yang lebih inklusif, dan menerima mereka yang telah menjalani proses pemasyarakatan.
Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan dua periode ini juga menyoroti pentingnya kerjasama erat antara Pemerintah Daerah dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) dalam mendukung pembinaan warga binaan.
“Program pembinaan dan pelatihan keterampilan ini menjadi langkah penting agar warga binaan dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik. Harapan kami, masyarakat juga dapat mengubah cara pandang terhadap mereka yang telah selesai menjalani masa pidana,” Harapnya.
Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Tidore, Apriyani, menjelaskan, Griya Abipraya adalah inisiatif dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk memberikan pembinaan dan pelatihan kepada klien pemasyarakatan yang telah memenuhi syarat Pembebasan Bersyarat (PB) atau Cuti Bersyarat (CB).
“Klien yang telah menjalani dua pertiga masa pidana akan menjalani asesmen untuk memastikan kesiapan mereka mendapatkan pembebasan bersyarat, di Griya Abipraya, mereka tidak hanya mendapatkan pelatihan keterampilan, tetapi juga bimbingan rohani mempersiapkan kemandirian setelah reintegrasi,” jelas Apriyani.
Lebih lanjut, Apriyani mengapresiasi Pemerintah Kota Tidore atas fasilitasi dan dukungan penuh yang diberikan, “Kolaborasi ini menjadi contoh nyata bagaimana sinergi antara Pemerintah Daerah dan Balai Pemasyarakatan dapat menciptakan program pembinaan yang efektif, sekaligus mengubah stigma negatif terhadap mantan narapidana,” tambahnya.
Diharapkan, keberadaan Griya Abipraya di Tidore dapat menjadi model sukses dalam mendukung reintegrasi sosial dan mengurangi angka residivisme, sehingga menciptakan masyarakat yang lebih inklusif dan harmonis. *