Polsek Oba Utara amankan dua perempuan pelaku prositusi online
Sinarmalut.com, Tidore - Kepolisian Sektor (Polsek) Oba Utara, Polresta Tidore mengamankan dua perempuan pengguna michat prostitusi online.
Dua orang diamankan di salah satu kos-kosan Desa Galala, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Selasa (17/12/2024) sekitar pukul 23.40 WIT.
Adapun identitas pelaku prositusi online antara lain FH (16) 11 bulan, dan AH (18), alamat Desa Galala, Kecamatan Oba Utara.
"Personil operasi pekat Polsek Oba Utara melakukan patroli operasi pekat dan melakukan penangkapan pelaku prostitusi online melalui aplikasi Michat," ungkap Kapolsek Oba Utara IPDA Suherlin.
Lanjutnya, informasi tersebut berdasarkan laporan dari anggota pulbaket di lapangan. Dari informasi itu anggota operasi pekat kemudian melakukan razia di kos-kosan dan mendapatkan kedua pelaku.
"Selanjutnya pelaku langsung diamankan ke Mako Polsek Oba Utara," pungkasnya. *