Sinarmalut.com, Tidore - Di Penghujung tahun kepemimpinan Walikota Tidore Kepulauan Capten H.Ali Ibrahim dan Wakil Walikota Muhammad Sinen terus menorehkan prestasi.
Setelah beberapa hari lalu menyabet berbagai penghargaan di kanca Nasional pada akhir tahun, kini Pemerintah Kota Tidore Kepulauan kembali mendapatkan penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024 dari Ombudsman RI sebagai Kota dengan Zona Hijau Kualitas Tinggi dengan nilai 84,94.
Penghargaan tersebut diterima oleh Walikota yang diwakili Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Drs Yakub Husain pada acara penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Pemerintah Daerah, Kepolisian Resor dan Kantor Pertanahan se Provinsi Maluku Utara yang berlangsung di Ballroom Bela Hotel, Senin (16/12/2024).
Usai menerima penghargaan, Yakub Husain mengatakan, memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat adalah komitmen dari Walikota dan Wakil Walikota Tidore Kepulauan selama ini, sehingga pemerintah daerah terus berupaya agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang terbaik.
“Alhamdulillah dibawah kepemimpinan Bapak Ali Ibrahim dan Muhammad Sinen Pemda Kota Tidore Kepulauan terus meraih penghargaan, dan kali ini berdasarkan keputusan dari Ombudsman RI. Kota Tikep berhasil meraih penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dengan perolehan nilai Tingkat Kepatuhan Tertinggi atau Opini Kualitas Tertinggi, dengan Nilai 84,94 Zona Hijau Kategori B,” ucap Yakub Husain.
Yakub Husain menambahkan, pelayanan publik yang dinilai oleh ombudsman RI ini merupakan bagian penting dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintah daerah, sehingga diharapkan agar tetap giatkan pengawasan sebagai upaya untuk mengembangkan pelayanan di Maluku Utara ke arah yang lebih baik, bukan hanya untuk pemenuhan kebutuhan saja akan tetapi kedepan harus diupayakan kearah peningkatan kualitas dan mutu pelayanan.
“Kami juga mengapresiasi kepada OPD yang telah berupaya baik dan selalu berkoordinasi untuk mengembangkan pelayanan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Tidore Kepulauan, tak lupa sebagai objek penilaian Ombudsman kami mengajak kepada kita semua baik itu Kab/Kota maupun Pemerintah Provinsi agar mari sama-sama kita berupaya untuk Provinsi Maluku Utara yang memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ajak Yakub.
Untuk diketahui, selain Pemerintah Daerah Kota Tidore, untuk Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik pada Kepolisian Resor, Polresta Tidore Kepulauan juga meraih Zona Hijau dengan nilai 86,52 dan untuk Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik pada Wilayah Kantor Pertanahan, Kantor Pertanahan Nasional Kota Tidore Kepulauan meraih zona Hijau dengan nilai 82,78.
Selain itu, sebanyak empat dinas dan dua Puskesmas di Kota Tidore Kepulauan juga mendapatkan zona hijau diantaranya Puskesmas Tosa dengan capaian Nilai 90.30, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan nilai 89.99, Puskesmas Soasio dengan Nilai 87.22, Dinas Pendidikan dengan capaian nilai 83.61, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tidore dengan nilai 79, 54 dan Dinas Sosial Kota Tidore dengan capaian nilai 78.98.
Turut hadir mendampingi Asisten Sekda, Inspektorat Daerah Kota Tidore Arif Radjabessy dan Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Tidore Kepulauan Munawar Sudin. *