Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pulau Morotai Ida Arsad
Sinarmalut.com, Morotai - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pulau Morotai Ida Arsad membantah tudingan DPD KNPI Morotai yang menyebut dirinya menyalahgunakan jabatan untuk pengadaan mobil angkutan sampah Desa Kenari.
Sebelumnya, anggaran ratusan juta untuk pengadaan mobil angkutan sampah Desa Kenari diduga dibawa kabur pihak ketiga. DPD KNPI menyebut ini kesalahan Dinas PMD karena mengarahkan Pemdes Kenari bekerjasama dengan pihak ketiga yang membawa kabur dana Rp…..bersumber dari APBN itu.
"Saya ingin tegaskan, kalau namanya menyalahgunakan kewenangan saya tidak akan memilih satu desa saja, ada banyak desa yang pengadaan mobil dan program-program yang lain, selama ini saya tidak pernah sama sekali campur urusan itu," bantah Ida Arsad, Kamis (19/12/2024).
Kata Ida, ada 7 desa yang melakukan pengadaan Mobil dan yang lain aman-aman saja. Karena pengadaannya langsung melalui dealer. Ida juga mengaku sudah memanggil bendahara desa Kenari untuk menjelaskan soal kejadian tersebut di hadapan staf inisial RK yang membuat surat kerjasama dengan pihak ketiga itu.
"Bendahara sendiri telah mengakui bahwa dia yang menghubungi langsung pihak ketiga. kemudian dia yang buat kontrak dan saya tadi baru dapat surat perjanjian kontrak tersebut. Kemudian bendahara juga sudah mengakui bahwa dia yang salah, dia sendiri juga yang bikin kades punya tanda tangan," jelas Ida.
Ida menegaskan tudingan dirinya menyalahgunakan kewenangan itu salah besar, karena menurutnya selama ini tidak pernah mencampuri urusan pengadaan di desa, yang penting administrasi desa lengkap.
"Intinya saya hanya merapikan dorang (mereka) punya administrasi. Administrasi itu bukan berarti torang (kami) mencampuri dan menseting apa apa itu tidak, tapi memang desa harus membenahi diri dengan siapa mereka bekerjasama silahkan itu kewenangan Desa, jadi saya kasih tau komentar KNPI terkait dengan penyalahgunaan wewenang itu tidak benar, saya juga sudah melakukan BAP terhadap bendahara Desa terkait dan hari ini akan diserahkan ke Inspektorat masalah ini," tandasnya. *