Sekretaris DPD KNPI Morotai, Fihir Ali
Sinarmalut.com, Morotai - Aksi demontrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang turut menggandeng DPD KNPI Morotai di kantor DPRD, Senin (09/12/2024), terkait tunggakan gaji 2 bulan tidak mendapatkan respon dari pimpinan DPRD.
Buktinya, setelah berujuk rasa di kantor Bupati, massa aksi kemudian bergeser melakukan unjuk rasa di kantor DPRD. Sayangnya mereka tidak menemui tiga pimpinan DPRD Morotai untuk menyampaikan keluhan mereka.
"Karena tidak di respon baik oleh DPRD kabupaten Pulau Morotai, dalam hal ini unsur pimpinan DPRD tidak ada pada saat hearing dengan beberapa perwakilan dari dinas terkait, padahal sesuai tatib DPRD pulau Morotai bahwa harus ada pimpinan DPRD minimal 1 unsur pimpinan untuk memfasilitasi hearing," sesal sekretaris DPD KNPI Morotai, Fihir Ali.
Menurut Fihir, tuntutan massa aksi soal gaji mereka yang ditunggak itu solusinya haris melakukan hearing bersama pimpinan DPRD, namun sayangnya para PPPK ini menemui jalan buntu.
“Terutama tiga unsur pimpinan DPRD, kalau tidak sanggup menjalankan amanat rakyat mending mengundurkan diri saja dan berikan jabatan itu kepada yang lebih berpengalaman,” timpalnya.
Kata dia, KNPI memandang keluhan seperti ini harusnya ditindaklanjuti karena ini menyangkut hak orang banyak.
“Masa untuk hadirkan kaban Keuangan dan kepala dinas terkait saja DPRD tidak sanggup, kan aneh bin ajaib. Kami sanggat berharap komitmen anggota DPRD tidak mudah pudar dan sesuai kesepakatan di ruang hearing tadi bahwa paling lambat hari Rabu itu kita hearing kembali dan di pastikan sudah ada solusi dari persoalan gaji PPPK yang belum di bayarkan selama 2 bulan itu," tegasnya. *