Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Morotai, M. Umar Ali
Sinarmalut.com, Morotai - Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Morotai, M. Umar Ali mengatakan, gaji PPPK formasi 2023 akan dibayarkan pada bulan berkenaan.
Demikian disampaikan Umar Ali saat hearing bersama para PPPK di kantor DPRD Morotai, Rabu (11/12/2024).
“PPPK yang melaksanakan tugas pada hari kerja bulan berkenan gaji dan tunjangan itu mulai dibayarkan di bulan berkenan. Itu artinya kalau TMT-nya di tanggal satu maka itu wajib kita bayarkan, jadi untuk gaji di bulan Mei untuk PPPK itu sudah ada di kas Daerah dan kita wajib bayar. Sedangkan untuk gaji di bulan Desember mudah-mudahan di besok atau lusa sudah ada transfer masuk dari pusat itu juga dibayar," kata Sekda Umar Ali.
Terpisah, Koordinator PPPK Sunardi Idi ketika diwawancarai menegaskan, jika janji pemerintah tidak ditepati maka mereka tak segan-segan melakukan aksi mogok massal.
"Jadi sebelum tanggal 15 gaji Mei tidak realisasi ke masing-masing rekening PPPK di tanggal 16 sampai selanjutnya kami pastikan akan mogok kerja, jadi sebelum tanggal 15 yakin dan percaya torang punya surat pemberitahuan baik itu di sekda di BKD dan di masing masing instansi tempat bekerja kami PPPK itu sudah masuk," tegasnya.
Diketahui gaji PPPK formasi tahun 2022 yang belum dibayar yaitu bulan Mei dan Desember 2021, sedangkan untuk Desember sisa menunggu transfer.
Untuk gaji bulan Mei permintaannya sudah masuk di BPKAD tetapi realisasinya belum ada sama sekali.
"Jadi kami berdiri keras, harapan kami tetap ketika sebelum di tanggal 15 gaji kami belum direalisasikan ke rekening masing-masing, kami pastikan 320 PPPK akan mogok kerja. Karena di pertemuan rapat dengar pendapat tadi ini tidak ada kejelasan sekali, karena unsur kebohongan itu ada di ibu kaban keuangan dan dia pun tidak hadir di rapat tadi," sebutnya.
Menurutnya, bukti-bukti pencairan di bulan Mei terungkap saat Sekda M. Umar Ali juga mengakui hal yang sama.
“Bahwa uang atau gaji PPPK di bulan Mei itu sudah ada dan wajib dibayarkan. Namun dugaannya ibu kaban sengaja menutupi masalah ini, dan anggaran per satu bulan Mei secara keseluruhan itu Rp 1,200 miliar untuk gaji dari 329 PPPK tahun anggaran 2023,” katanya.
"Untuk hasil pertemuan tadi tidak ada kesimpulan jelas. Karena yang bersangkutan Kaban keuangan tidak hadir dan tidak mampu menjelaskan dan itu kepastiannya tidak ada," pungkasnya. *