Sinarmalut.com, Tidore - Pemerintah Kota Tidore Kepulauan (Tikep) melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) mengikuti Rapat Koordinasi (rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024 dirangkaikan dengan Penandatangan Surat Edaran Bersama Tentang Penguatan Tata Kelola Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Ini merupakan rakor mingguan yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian secara virtual melalui zoom meeting, Selasa (3/12/2024).
Rakor tersebut diikuti oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan Abdul Hakim Adjam bersama Tim TPID Kota Tidore Kepulauan.
Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian dalam arahannya menyampaikan bahwa inflasi di bulan November 2024 secara year on year, jika dibandingkan dengan November 2023 yang biasanya menjadi patokan angka nasional itu, turun di angka 1,55% dari bulan Oktober lalu 1,71%.
Lanjutnya, angka 1,55% tersebut merupakan angka terendah semenjak Indonesia merdeka, dan mendapatkan apresiasi langsung dari Presiden dalam Sidang Paripurna.
“Walaupun begitu, juga terjadi inflasi kenaikan untuk month to month dari Oktober ke November sebanyak 0,3 %, tetapi masih bisa terkendali dan sampai saat ini diperkirakan stok pangan mencukupi,” ungkapnya.
Selain itu, Mendagri Tito juga membahas tentang para pekerja atau buruh yang bekerja di luar negeri. Mereka rentan dan banyak mengalami problem sehingga memerlukan penanganan.
Pada Rakor Pengendalian Inflasi Daerah kali ini, juga dilakukan MoU atau Nota Kesepahaman Surat Edaran Mendagri tentang Penguatan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kemendagri, tentang penguatan tata kelola penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia
Usai mengikuti rakor tersebut Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan Abdul Hakim Adjam mengatakan ada beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga seperti bawang merah, bawang putih, daging ayam beras dan cabe keriting oleh karena itu akan dilaksanakan gerakan inspeksi mendadak (sidak) serta juga diadakan gerakan pasar murah dalam waktu dekat sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Tim TPID sehingga bisa memantau terkait dengan kenaikan harga.
Lanjutnya, terkait dengan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sesuai harapan Mendagri Kepala Daerah harus membuat peraturan kepala daerah sampai pada tingkat desa, untuk memberikan dukungan pada pekerja migran Indonesia yang di luar negeri sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti di masa lalu serta hak-hak bisa terlindungi. *