Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pulau Morotai Ida Arsyad
Sinarmalut.com, Morotai - Jumlah anggaran desa di Kabupaten Pulau Morotai tahun 2025 ini totalnya mencapai Rp 116,160, 630. Anggaran desa tersebut diperuntukkan untuk 88 desa yang tersebar di kabupaten ujung pasifik itu.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pulau Morotai Ida Arsyad menuturkan, sumber anggaran tersebut berasal dari anggaran Dana Desa (DD) sebesar Rp 66, 55,44, ditambah Alokasi Dana Desanya (ADD) sebesar Rp 47, 602,426, dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 2,487,160.
Ida menjelaskan, untuk dana penggunaan anggaran desa yang diterima pemdes peruntukannya masih seperti di tahun 2024, yaitu masih mengacu pada Permendes Nomor 3 Tahun 2024. Kemudian ditindaklanjuti dengan Permendes Nomor 2 Tahun 2025, khusus diperuntukkan untuk pengelolaan program ketahanan pangan.
"Untuk besarannya dari semua yang dilaksanakan di desa di tahun 2025 ini yaitu program ketahanan pangan 20 persen, kemudian BLT minimal 5 persen dan stunting masih seperti biasanya seperti di tahun 2024,” sebutnya, Rabu (22/01/2025).
Selain itu ada juga program prioritasnya yang sifatnya mendesak seperti Bumdes, kegiatan infrastruktur fisik, kemudian pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
“Intinya Dana Desa (DD) terarah ke situ. Kemudian untuk Alokasi Dana Desa (ADD) program prioritasnya masih sama seperti di tahun lalu. Yang pastinya di peruntukan untuk Siltap, tunjangan jabatan karena ada kenaikan di tahun 2025,” ujarnya.
Kata Ida, setiap tahun anggaran desa pasti mengalami kenaikan, misalnya pada alokasi ADD yang setiap tahun bisa berubah. Sebab variabel perhitungan ADD pada jumlah penduduk, jumlah penduduk miskin, luas wilayah kemudian indeks penyelenggaraan pemerintahan desa.
"Kemudian penyaluran anggaran ke desa untuk ADD disalurkan per bulan, sedangkan untuk DD disalurkan dua tahap dan dibagi juga dua jenis yakni Earmark dan non Earmark," jelas Ida. *