Pj Sekprov Malut Abubakar Abdullah saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pada sejumlah rumah di kompleks ASN II, Jumat (24/01/2025) |
Sinarmalut.com, Sofifi - Pemerintah Provinsi Maluku Utara akan mengevaluasi ASN yang menghuni rumah dinas (Rumdis) maupun Rumah Susun yang ditempati mereka di Sofifi.
Evaluasi ini harus dilakukan mengingat tingkat kedisiplinan ASN di jam-jam kerja terutama pagi kian menurun.
Hal itu ditegaskan Pj Sekprov Malut Abubakar Abdullah saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pada sejumlah rumah di kompleks ASN II, Jumat (24/01/2025).
Menurut Abubakar, sidak ini dilakukan setelah dirinya mendapatkan laporan bahwa banyak rumah dinas yang kosong karena penghuninya tidak pernah menginap. Sidak tersebut juga sekaligus dalam rangka mempersiapkan diri menyambut Gubernur dan Wakil Gubernur baru yang akan dilantik beberapa bulan kedepan.
Ia menegaskan komitmen menempati Rumdis maupun Rusun ASN harus dipertegas kembali sehingga kedepannya aktivitas pemerintahan di ibukota Sofifi dapat berjalan efektif dan efisien.
Saat sidak, Sekprov Malut mendapatkan penjelasan dari Plt Kadis Perumahan dan Permukiman (Perkim) Abdul Kadir bahwa sebanyak 44 unit rumah baru di kawasan perumahan ASN II sudah selesai dibangun dan akan diserahkan kepada pegawai pada bulan Februari 2025 mendatang. Namun para penghuni yang akan menempati rumah baru bakal dimintai komitmennya jika tinggal dan menetap penuh di Sofifi.
“Hal ini dilakukan karena banyak rumah ASN yang penghuninya hanya tinggal di Ternate dan bahkan satu bulan tidak pernah menempati rumah yang dimiliki sehingga membuat banyak pegawai baru mengajukan permohonan sebagai pengganti penghuni,” ujar Sekprov Abubakar Abdullah.
Sementara, untuk Rusun yang jumlah kamarnya 99 unit juga sudah mulai mengalami kerusakan pada sejumlah fasilitas seperti atap dan plafon sehingga harus diperbaiki.
Kaitannya dengan kerusakan fasilitas, Kadis Perkim meminta kepada Pj Gubernur untuk menegaskan kepada pegawai untuk meninggalkan rusun jika mulai dilakukan perbaikan dan akan dikembalikan kembali kepada penghuninya setelah rusun selesai diperbaiki.
Sekprov juga akan memanggil semua kepala dinas untuk melaporkan keberadaan penghuni rumah ASN yang telah ditempati pegawainya sejak pasca STQ 2021 lalu.
Diketahui, rumah dinas ASN Malut saat ini berjumlah 584 unit, ditambah 99 kamar pada rumah susun. Untuk itu, dalam rangka penguatan pengawasan terhadap penghuni rumah dinas, Pj Sekprov Malut menunjuk asisten I Kadri La Etje untuk melakukan monitoring mulai tanggal 2 Februari 2025.
“Jika dalam bulan Februari masih ada yang tidak aktif menginap maka kita akan gantikan penghuninya dengan ASN lain atau pegawai PPPK yang rajin,” pungkasnya.*