Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan Beranda

Diduga Korupsi, Bupati Halsel Didesak Copot 3 Kades Ini

Friday, 24 January 2025 | 18:34 WIB Last Updated 2025-01-24T09:34:58Z

Usrhi Izra Mahendra, seorang mahasiswa Hukum di sekolah tinggi agama Islam Al-khairaat (STAIA) Labuha 

Sinarmalut.com,
Labuha - Usrhi Izra Mahendra, seorang mahasiswa Hukum di sekolah tinggi agama Islam Al-khairaat (STAIA) Labuha mendesak Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Basam Kasuba, segera mencopot tiga kepala desa yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran dana desa. 


Tiga kepala desa tersebut adalah AT (Kades Tabalema), HOU (Kades Jikotamo), dan AH (Kades Busua).


Menurut Usrhi, mahasiswa memiliki peran penting dalam mengawasi, mengkritisi, serta memberikan solusi terhadap persoalan-persoalan yang terjadi di masyarakat, termasuk dalam tata kelola pemerintahan.


Ia menyatakan bahwa kritik terhadap ketiga kepala desa dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) adalah bagian dari peran kontrol sosial yang dilakukan mahasiswa.


 "Kritik ini merupakan hak fundamental yang dijamin oleh UUD 1945," katanya.


Ia merujuk pada Pasal 28E Ayat (3) UUD 1945, yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Selain itu, Pasal 28F UUD 1945 juga mengatur hak setiap orang untuk mengakses informasi publik, termasuk informasi tentang pengelolaan dana desa, yang penting untuk mendukung kritik konstruktif terhadap kebijakan pemerintah.


Ketiga kepala desa tersebut diduga melakukan penyalahgunaan anggaran dana desa untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Abidin Taib, Kepala Desa Tabalema, diduga menggelapkan dana desa dengan pengeluaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan pengelolaan keuangan desa, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara dan menurunnya kepercayaan masyarakat.


Sebelumnya, Kades dengan inisial HOU, ddiduga menggelapkan dana desa dengan tidak melaksanakan program pembangunan yang sudah direncanakan dan dianggarkan.


Kemudian Kades dengan insial AH diduga manipulasi laporan keuangan desa untuk memperkaya diri sendiri atau pihak tertentu, termasuk pemotongan dana yang seharusnya disalurkan kepada masyarakat. Tindakan ini berpotensi merugikan negara dan memperburuk kondisi sosial dan ekonomi desa.


Dugaan korupsi anggaran desa ini kini ditangani Inspektorat Halsel. Inspektorat berjanji dalam waktu dekat akan turun melakukan audit. *

  • Diduga Korupsi, Bupati Halsel Didesak Copot 3 Kades Ini
  • 0

Terkini