Pemberitahuan kenaikan tarif muatan motor kayu
Sinarmalut.com, Tidore - Diduga menaikan tarif muatan kendaraan roda dua secara sepihak oleh pihak motor kayu, Dinas Perhubungan Kota Tidore Kepulauan bakal bicarakan dengan koperasi dan mencari solusi untuk memberikan alternatif penyeberangan dengan kendaraan roda dua ke Ternate.
Pemberitahuan kenaikan tarif muatan motor kayu ini terpampang di Pelabuhan motor kayu Rum, jenis motor besar dengan harga Rp 50 ribu seperti kawasaki, Byson, N-Max dan lain-lain, sedangkan motor kecil dengan harga Rp 40 ribu seperti Jupiter, Beat, Scoppy, Mio dan lain-lain.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tidore Kepulauan Marsaid Idris saat diwawancarai mengatakan bahwa kenaikan ini tidak dikonfirmasi ke Dinas Perhubungan, kenaikan sepihak oleh Nahkoda.
"Karena BBM minyak tanah so tarada dan menggunakan pertalite, yang harga belinya mungkin sudah diatas Rp 10 ribu, kenaikan ini juga tidak dikonfirmasi ke Dinas Perhubungan, kenaikan sepihak oleh nahkoda," ucap Marsaid, Selasa (07/01/2025).
Kata Marsaid, saat dirinya memastikan informasi tersebut ke Kepala UPTD di Rum, mereka mengatakan bahwa mungkin juragan Motor Kayu rapat dan Dishub tidak diundang.
"Saya sudah tanya di saya punya Kepala UPTD di Rum dia sampaikan mungkin juragan motor kayu ada rapat tadi dari dishub tidak diundang," ujarnya.
Dari kebijakan tersebut Dinas Perhubungan tidak bisa mengambil tindakan tegas karena tidak ada aturan yang dilanggar, karena di SK Gubernur hanya mengatur tarif penumpang orang.
"Kami mau tindak tegas, tidak ada regulasi dan aturan yang dilanggar, SK Gub tidak mengatur kaitan tarif muatan motor kayu, yang diatur hanya tarif penumpang orang," imbuh Marsaid.
Untuk mengatasi masalah ini, pihaknya bakal turun ke Koperasi dan mencari solusi untuk memberikan alternatif penyeberangan dengan kendaraan roda dua ke Ternate
"Insyaalah besok kami turun untuk bicarakan dengan koperasi dan bagaimana solusi yang kami tempuh untuk memberikan alternatif penyeberangan dengn kendaraan roda dua ke Ternate," pungkasnya. *