Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates


Iklan Beranda

DPMD Morotai Tegas Minta Kades Tak Utak-atik Perangkat Desa

Wednesday, 8 January 2025 | 21:54 WIB Last Updated 2025-01-08T12:54:54Z

RDP Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Komisi I DPRD

Sinarmalut.com,
Morotai - Pasca Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPRD Pulau Morotai, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Pulau Morotai menghimbau seluruh Kepala Desa agar tidak memberhentikan perangkat desa dan tidak boleh mengangkat perangkat desa dari desa lain.


Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Kabupaten Pulau Morotai Ida Arsyad menyampaikan bahwa berkaitan dengan pemberhentian perangkat desa ini yang menjadi hal pokok adalah kewenangan kepala desa. Baik itu melakukan pergantian dan pengangkatan baru, dan regulasinya seperti itu.


"Cuma dari saya melihat situasi saat ini di pasca pilkada sehingga kita harus menjaga stabilitas di daerah ini dan saya sudah menghimbau secara lisan kepada beberapa kepala kepala desa jangan dulu melakukan pergantian aparat desa, jadi rapat dengar pendapat hari ini dengan DPRD adalah aduan masyarakat atas pergantian perangkat desa dan sudah yang kedua kalinya terjadi," kata Ida Arsyad, Rabu (08/01/2025).


Ida menyampaikan, pihaknya akan membuat edaran agar melarang kepala desa tidak mengutak-atik perangkat desa atau melakukan pergeseran dan pemberhentian 


“Nanti setelah pelantikan bupati selesai baru mereka menyesuaikan. Kita mengajak ke desa-desa lain dengan himbauan untuk tidak melakukan pergantian perangkat desa walaupun di satu sisi desa punya kewenangan. Tetapi untuk menjaga stabilitas desa menjadi pilihan utama bagi penyelenggaraan pemerintahan di Morotai ini, jadi untuk masalah pergantian perangkat desa di Desa Bere-bere Morotai Timur ini kades sudah membatalkannya," ujarnya.


Menurut Ida, selain mengatur pelarangan pemberhentian, edaran tersebut juga mengatur tentang larangan Kades mengangkat perangkat desa di luar desa yang dipimpinnya. Untuk itu, Ida menegaskan apabila masih ada Pemdes yang melakukan praktik seperti ini agar meninjau kembali kebijakan tersebut.


"Memang selayaknya pengangkatan aparatur desa warga di desa setempat yang menjadi perangkat dan apalagi tadi yang disinggung pengangkatan aparatur desa yakni bendahara desa dari desa lain itu sangat fatal, sebenarnya kita sudah warning ke kepala desa karena itu kewenangan desa  tetapi kami akan buat ketegasan lebih tegas agar sesuai dengan ketentuan dan penduduk setempat yang diwajibkan, sehingga ada pemberdayaan masyarakat di desa setempat," pungkasnya. *

  • DPMD Morotai Tegas Minta Kades Tak Utak-atik Perangkat Desa
  • 0

Terkini