Foto/DPRD Tidore Kepulauan
Sinarmalut.com, Tidore - Lima hari kedepan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan (Tikep) akan melakukan kunjungan kerja dalam daerah.
Agenda kunjungan kerja dalam daerah ini ditetapkan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) masa persidangan ke-II.
Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Hi Ade Kama mengatakan, kunjungan kerja dalam daerah ini dijadwalkan pada Jumat, 03 Januari sampai dengan Rabu, 07 Januari 2025.
"Kunjungan kerja Komisi di DPRD dalam daerah dalam lima hari kedepan yakni mulai besok 3-7 Januari 2025," jelas Ade Kama, Kamis (02/01/2025).
Adapun kunjungan kerja ini dilakukan masing-masing komisi ke bidang yang menjadi mitra kerjanya seperti Komisi I ke Pendidikan, Komisi II ke Ekonomi, dan Komisi III ke Infrastruktur. *