Terduga Pelaku
Sinarmalut.com, Halut - Tim Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Halmahera Utara kembali meringkus seorang pria jemput paket diduga Narkotika di Pelabuhan penyeberangan Gorua, Tobelo, Halmahera Utara, Senin (13/01/2025).
Tersangka diketahui berinisial AT (29) tahun, asal Gotalamo, Kecamatan Morotai, Kabupaten Pulau Morotai.
Kapolres Halmahera Utara AKBP Faidil Zikri S.H, S.I.K melalui Kasat Narkoba Iptu Ikra patamani, S.H., M.H. yang dihubungi Kasi Humas menjelaskan Penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah Polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa Akan ada transaksi Narkotika yang akan dikirim ke pelabuhan kapal Ferry Gorua, Tobelo, Halmahera Utara, Maluku Utara.
"Pada saat diamankan, tim Opsnal mengamankan dari tangan AT sebuah pembungkus rokok Marlboro yang didalamnya berisikan serbuk kristal yang diduga Narkotika Gol I jenis Shabu," ujarnya.
Setelah menerima informasi tersebut tim opsnal Sat Narkoba Polres Halmahera Utara Polda Maluku Utara. Yang dipimpin langsung Oleh KBO Narkoba Polres Halmahera Utara, IPDA. Fajri M. Syamsuddin bersama Tim langsung bergerak cepat menuju Desa Gorua Kecamatan Tobelo Utara Halmahera Utara.
"Kemudian tim Opsnal Narkoba Polres Halut melakukan pemantauan di lokasi TKP sesuai dengan laporan masyarakat tersebut dan benar adanya terlapor AT (29) Tahun sedang mengambil paket di pelabuhan feri Gorua Kecamatan Tobelo Utara," jelasnya.
Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Halut langsung mengamankan AT (29) Thn bersama 1 paket yang di dalamnya berisi serbuk kristal yang diduga Narkotika Gol I jenis shabu dengan berat 0,75 gram
"Barang Bukti yang diamankan 1 paket yang diduga berisi narkotika Gol 1 jenis sabu dengan Berat 0,75 gram, 1 buah hp merk Samsung warna hijau. Selanjutnya AT (29) dibawa ke Mapolres Halut guna Penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," pungkas Kasi Humas. *