Penyerahan SK dari Kadis PMD Ida Arsyad ke PJ Kades Sabatai Baru Melhemon Berdelar
Sinarmalut.com, Morotai - Dinas PMD Kabupaten Pulau Morotai telah menerbitkan dan menyerahkan surat Pemberhentian Sementara Kepala Desa Sabatai Baru, Kecamatan Morotai Selatan dan telah melakukan penunjukan pejabat sementara (Pjs).
Kepala Dinas PMD Kabupaten Pulau Morotai Ida Arsyad menyampaikan bahwa pihaknya telah meneribitkan dan menyerahkan SK pemberhentian sementara kepala desa Sabatai Baru.
"Karena adanya kasus money politik dan berdasarakan putusan pengadilan dan dia dihukum 5 bulan dan saat ini sedang di jalani. Karena berdasarakan ketentuan kita menetapkan pergantian sementara," terang Ida saat diwawancarai media ini, Rabu (08/01/2025).
Adapun Pjs Kades Sabatai Baru yang ditunjuk adalah Melhemon Berdelar. Penunjukan ini sesuai dengan SK Keputusan Bupati Pulau Morotai Nomor 100.3.3.2/345/KPTS/PM/ 2024 tentang Pengangkatan Pejabat Kepala Desa Sabatai Baru.
"Sudah kami serahkan kepada beliau, dan PJ kades tersebut juga suda mulai beraktifitas tadi," ucapnya.
Diketahui, Kades Sabatai Baru sebelumnya berinisial J terbukti melakukan transaksi politik uang untuk mencoblos paslon tertentu. Bukti tersebut viral melalui video selah seorang warga setempat yang mengakui adanya praktik money politik Kades J. Dia terbukti memberikan sejumlah uang untuk memilih pasangan calon tertentu pada tanggal 26 November 2024 malam, menjelang pencoblosan.
Sebelumnya J, kepala Desa Sabatai Baru juga telah di vonis 5 bulan penjara oleh Pengadilan Tobelo dan resmi ditahan sejak Jumat, 20 Desember 2024. *