Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan Beranda

Kapolresta Tidore : Pesta Ronggeng Dibatasi Pukul 24.00 WIT

Sunday, 19 January 2025 | 12:20 WIB Last Updated 2025-01-19T03:20:11Z

Kapolresta Tidore Kombes Pol. Yury Nurhidayat 

Sinarmalut.com,
Tidore - Polresta Tidore membatasi acara pesta ronggeng hingga pukul 24.00 WIT.


Demikian disampaikan Kapolresta Tidore Kombes Pol. Yury Nurhidayat dalam kunjungan kerjanya di Kecamatan Oba pada Sabtu (18/01/2025).


"Terkait dengan pembatasan kegiatan masyarakat pada malam hari atau pesta ronggeng banyak terdapat pro dan kontra, bahwa program tersebut merupakan program pemerintah Kota Tikep oleh karena itu kita sebagai aparatur negara mulai dari Camat sampai Kepala desa dan Lurah serta   seluruh lapisan masyarakat dapat mendukung program pemerintah tersebut," ucap Yury, Sabtu (18/01/2025).


Menurut Yury, terkait dengan pembatasan kegiatan malam atau pesta merupakan program pemerintah namun di back up oleh TNI/Polri. Oleh karena itu selaku aparatur pemerintah harus mendukung dan menjalankannya.


"Ketika kita menegakkan aturan dan terdapat perlawanan maka itu adalah bukti bahwa masyarakat kita belum sadar sepenuhnya  karena apabila masyarakat sudah sadar atas aturan yang ada maka mereka tidak akan melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Tikep tersebut, sebagai aparatur negara kita harus menegakan aturan yang telah ditetapkan pemerintah oleh karena itu untuk pembatasan jam malam harus tetap pada pukul 24.00 Wit," tegas Yury. *

  • Kapolresta Tidore : Pesta Ronggeng Dibatasi Pukul 24.00 WIT
  • 0

Terkini