Mapolresta Tidore
Sinarmalut.com, Tidore - Dugaan Kasus fitnah yang dilaporkan oleh Nurul Asnawia kini masih dalam Lidik Polisi.
Diketahui, kasus ini dilaporkan oleh anggota DPRD Tikep Nurul Asnawia didampingi kuasa hukumnya ke Polresta Tidore pada Senin, 4 November 2024. Asnawia melaporkan UI, yang juga koleganya di DPRD Tikep dengan dugaan fitnah.
PS Kasubsi PIDM Humas Polresta Tidore Aipda Agung Setyawan saat diwawancarai mengatakan bahwa perkembangan kasus tersebut sementara masih dalam tahap penyelidikan.
"Perkembangan kasusnya masih Lidik, karena masih penambahan 1 saksi yang belum dilakukan pemeriksaan," kata Agung, Senin (13/01/2025).
Dikonfirmasi terkait siapa saksi yang ditambahkan, Agung enggan menyebutkan identitasnya meskipun hanya inisial."Untuk identitas saksi mohon maaf inisial juga tidak bisa kami publikasikan," ujarnya. *