Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates


Iklan Beranda

Koordinasikan Sejumlah Kebijakan Pusat di Daerah, Komisi III DPRD Tikep Gandeng Mitra Bertemu Bappenas dan LKPP

Tuesday, 14 January 2025 | 12:49 WIB Last Updated 2025-01-14T03:49:05Z


Sinarmalut.com,
Tidore - Komisi III DPRD bersama Dinas PUPR serta Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Tidore Kepulauan bertandang ke Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Senin (13/01/2025).


Kunjungan ini dengan agenda koordinasi dan konsultasi Dana Alokasi Khusus (DAK) jalan, irigasi, sanitasi dan perumahan serta DAK Perikanan-Pertanian.


Sedangkan untuk agenda ke LKPP, membahas soal implementasi katalog elektronik versi 6 tahun 2025 menggantikan katalog elektronik versi 5 atau versi lokal sebagaimana edaran kepala LKPP No 9 tahun 2024 menindaklanjuti perintah presiden Prabowo Subianto terkait kewajiban penggunaan belanja barang/jasa pada e-katalog terbaru mulai tanggal 1 januari 2025.


Selain itu ada beberapa perubahan peraturan presiden soal pengadaan barang dan jasa yang harus disesuaikan oleh daerah misalnya PP No 16 tahun 2018 yang dalam perubahan pertama telah menjadi PP No 12 tahun 2021 sedang menunggu perubahan keduanya yang katanya akan dikeluarkan pada akhir Januari ini.


"Di masa transisi kekuasaan nasional beberapa hal ini komisi III memandang penting untuk ditindaklanjuti, soal DAK jalan Kota Tikep misalnya, tiap tahun mengalami penurunan yang biasanya di atas Rp 50 miliar per tahun. Di tahun 2024 kemarin turun hanya Rp 20 miliar lebih, kita berharap tahun depan ada peningkatan DAK jalan, dimana untuk Kota Tidore Kepulauan (Tikep) baru sekitar 50% problem jalan yang diselesaikan, begitu juga DAK irigasi terkhusus di wilayah transmigrasi dalam upaya mendukung program swasembada pangan menuju lumbung pangan dunia, dan perumahan, apalagi lewat program Asta Cita presiden Prabowo yang akan meluncurkan program 3 juta perumahan rakyat, sekiranya Kota Tikep bisa kebagian program yang akan sangat membantu warga di daerah-daerah," kata Ketua Komisi III Ardiansyah Fauji.


Ardiansyah menyampaikan, memang ada beberapa perubahan kriteria dalam mendapatkan DAK pusat menyesuaikan dengan RPJMN dan prioritas pembangunan presiden RI yang baru, dimana syarat mendapatkan DAK ke depan semakin ketat dan semakin fokus, setidaknya meliputi kurang lebih 10 isu-isu penting dan strategis pemerintahan Prabowo-Gibran. Diantaranya, pendidikan, peningkatan gizi, swasembada pangan dan energi, subsidi warga miskin, hilirisasi komoditas. Hal penting lainnya yang menjadi isu nasional dan prioritas Presiden Prabowo, yakni transformasi digital, reformasi kesehatan, pemberantasan korupsi dan yang terakhir pertahanan dan penegakan hukum.


Olehnya itu, pemerintah daerah diminta harus cepat menyesuaikan dan yang paling penting memiliki data-data yang valid ketika mengupayakan dana transfer pusat masuk ke Kota Tidore Kepulauan.


"Kami komisi III, mendapatkan banyak sekali masukan teknis dari direktorat terkait yang menangani DAK jalan, irigasi, sanitasi dan perumahan serta DAK Perikanan-Pertanian dan juga informasi dari LKPP soal e-katalog versi 6 terbaru, yang bertujuan memfasilitasi proses bisnis end-to-end yang terintegrasi pada satu platform, dimana bertujuan menghadirkan sistem pengadaan yang modern, transparan, dan sederhana bagi semua," ujar Ardiansyah.


Prinsipnya lanjut Ardiansyah, mereka yang mampu bertahan dalam arus zaman bukanlah mereka yang kuat tetapi sesungguhnya mereka yang paling mampu beradaptasi dengan segala perubahan. “Karena itu, kami berharap seluruh OPD-OPD yang menjadi mitra kerja komisi III mampu menyesuaikan dengan segala perubahan-perubahan kebijakan pemerintah pusat, dimana sejatinya untuk bisa mensejahterakan dan menghadirkan pelayanan publik yang prima bagi warga kota Tikep,” akhirinya. *

  • Koordinasikan Sejumlah Kebijakan Pusat di Daerah, Komisi III DPRD Tikep Gandeng Mitra Bertemu Bappenas dan LKPP
  • 0

Terkini