Ilustrasi
Sinarmalut.com, Tidore - Pemerintah Pusat masih memperpanjang penerimaan PPPK gelombang kedua hingga 15 Januari 2025.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tidore Kepulauan Rusdy Tamrin, Rabu (08/01/2025).
"Masih diperpanjang oleh Pemerintah Pusat hingga 15 Januari 2025, tadi saat ikut zoom bersama mendagri, Menpan, maupun BKN karena pertimbangannya masih banyak honor yang tercecer sehingga diupayakan harus dituntaskan," kata Rusdy.
Rusdy menyebutkan, tenaga honorer yang masuk database di Pemerintah Kota Tidore Kepulauan sebanyak 1.960 orang, untuk formasi PPPK sebanyak 1.600.
"Kalau dari data tersebut tenaga honorer kita tersisa 5% saja karena sisanya sudah direkrut," pungkas Rusdy. *