Sinarmalut.com, Weda - Mewakili Penjabat (Pj) Bupati, Pj Sekretaris Daerah Moh. Fitra U Ali, menjadi Inspektur Upacara (Irup) pada Perayaan Hari Amal Bakti (HAB) yang Ke 79 bertempat di halaman Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Halmahera Tengah, Jumat 3 Januari 2025.
Peringatan HAB ke- 79 Tahun 2025 kali ini mengangkat tema “Umat Rukun Menuju Indonesia Emas”. Dalam amanatnya, Pj. Sekda Moh. Fitra U Ali selaku Irup menyampaikan pidato Menteri Agama RI, Prof. Dr. Nasaruddin Umar, M.A.
“Semangat memperingati Hari Amal Bakti Tahun 2025, tak dapat dipisahkan dari komitmen seluruh jajaran Kementerian Agama (Kemenag) dalam mendukung dan mengimplementasikan Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran,” sebagaimana sambutan Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Ia menuturkan, program Asta Cita antara lain memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi dan hak asasi manusia, hingga memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antar umat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.
“Dalam cita kebangsaan yang berideologikan Pancasila, keberadaan Kementerian Agama merupakan jalan tengah antara teori memisahkan agama dari negara dan teori persatuan agama dengan negara,” terang Menteri Agama.
Dalam pidato pertama Menteri Agama pada 4 Januari 1946, disebutkan bahwa Kementerian Agama membawa misi untuk memelihara dan menjamin kepentingan agama-agama serta pemeluk-pemeluknya.
Menteri Agama mengungkapkan, Indonesia bukanlah negara agama, dan bukan pula negara sekuler ataupun negara yang membolehkan propaganda anti agama. Meski demikian, Negara memberi tempat terhormat bagi agama dan masyarakat Indonesia selama berabad-abad juga dikenal religius.
“Peran negara dalam menjaga religiusitas masyarakat, kebebasan beribadah, meningkatkan kualitas kehidupan intern dan antarumat beragama adalah tugas penting yang dijalankan Kementerian Agama,” tegas Menteri Agama.
Dalam beberapa dekade terakhir disampaikan Menteri Agama muncul fenomena kesenjangan
antara kehidupan umat dengan ajaran agama yang dianutnya. Setiap agama melarang korupsi, tapi praktik seperti itu masih saja terjadi.
Semua agama melarang kekerasan, kebencian, dan kesewenang-wenangan, namun berbagai anomali masih dijumpai di berbagai ruang kehidupan. Dalam hubungan ini, mendekatkan jarak psikologis dan jarak sosial antara pemeluk agama dan ajaran agama menjadi tolak ukur keberhasilan tugas Kementerian Agama yang amat substansial.
“Semakin dekat umat dengan ajaran agamanya, itulah bukti sukses tugas Kementerian Agama. Makin jauh umat dari nilai dan moral agama, berarti tugas Kementerian Agama belum berhasil. Dan tantangan ini perlu disadari dan dijawab oleh segenap jajaran Kementerian Agama di seluruh Indonesia,” pungkasnya.
Usai Upacara Pj. Sekda Menyerahkan Bantuan kepada TPQ dan Madin, Bantuan tersebut berasal dari Kemenag Halteng, juga bantuan lainnya seperti Insentif Guru Madin dan TPQ, dan Pemberian Sumbangan Duka. *