Minggu 23•02•2025

Notification

×
Minggu, 23 Feb 2025
Copyright © 2025 Best Viral Premium Blogger Templates


Iklan Beranda

Polres Halteng Buka Pelayanan SIM Pasca Cuti Bersama

Tuesday, 28 January 2025 | 13:23 WIB Last Updated 2025-01-28T04:31:52Z

Pemberitahuan dari Kasat lantas Polres Halmahera Tengah
Sinarmalut.com, Weda - Bagi masyarakat yang masa berlaku SIM habis pada tanggal 27-29 Januari 2025 dan mau memperpanjang bakal dibuka pelayanan dari tanggal 30 Januari hingga 03 Februari.


Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Halmahera Tengah IPTU Supardi, Selasa (28/01/2025).


Supardi mengatakan bahwa pada tanggal 27-29 Januari 2025 merupakan hari libur bersama maka dibuka pelayanan kembali pada tanggal 30 Januari hingga 03 Februari 2025.


"Bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis pada tanggal 27-29 Januari dapat melakukan perpanjangan SIM pada tanggal 30 Januari hingga 03 Februari 2025 dan jika tidak melaksanakan perpanjangan pada tanggal tersebut maka akan dilakukan mekanisme penerbitan SIM baru," ucap Supardi. *

  • Polres Halteng Buka Pelayanan SIM Pasca Cuti Bersama
  • 0

Terkini