Foto ilustrasi
Sinarmalut.com, Weda - Polres Halmahera Tengah (Halteng) menyelidiki insiden kecelakaan kerja di KM.72 PT. IWIP yang menewaskan 2 orang pekerja tambang.
Adapun identitas korban yaitu La Dani (25), alamat Camp karyawan KM.60 dan Muh, San Fajar Bustang (25), alamat Camp karyawan KM.60.
Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Halmahera Tengah IPDA Ramli Soleman, Kamis (30/01/2025).
Ramli mengungkapkan, kedua pekerja PT. IWIP itu tewas tertimbun longsor pada Selasa (28/01/2025), sekitar pukul 23.30 WIT, di lokasi pembuatan jalan Hauling Pit A area KM 72 PT IWIP.
Menurut keterangan saksi yaitu Candra, mereka sedang mengerjakan Loading dengan Excavator E849 melakukan west dump. Saat itu, La Dani (korban 1) memanggil Candra untuk membuat Bens/trap pada dinding tanah.
"Namun Candra mengatakan ke korban bahwa dirinya akan melakukan loading ADT. Setelah selesai loading ADT, Candra berbalik dengan cara swing/memutar dengan excavator E849 ke arah lokasi pekerjaan tiba-tiba dia melihat terjadi patahan longsor sehingga menimpanya kedua korban. Untuk Candra yang pada saat itu berada di dalam excavator E849 juga tertimbun sampai ke bagian dada dan diperkirakan patahan longsor terjadi dari ketinggian kurang lebih 15 meter," ungkap Ramli.
Salah satu korban yaitu Candra berusaha menyelamatkan diri dengan cara keluar dari excavator melalui jendela kabin bagian kanan yang telah pecah. Setelah keluar dari kabin, Candra langsung menenangkan diri ke seberang jalan yg berjarak kurang lebih 20 meter dari lokasi TKP. Candra baru tahu dari salah satu rekannya yaitu Andi yang mengatakan bahwa kedua korban telah tertimbun oleh patahan tanah.
"Personil anggota Harkamtibmas dan Sub Sektor Weda Tengah sudah mengamankan TKP, dan insiden ini telah diselidiki anggota Sat Reskrim Res Halteng," pungkas Ramli Soleman. *