Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates


Iklan Beranda

Sesalkan Dugaan Premanisme Oknum Polisi, Keluarga Korban Desak Polsek Oba Utara Profesional

Sunday, 5 January 2025 | 20:17 WIB Last Updated 2025-01-05T11:17:56Z

Warga datangi Polsek Oba Utara minta proses hukum pelaku

Sinarmalut.com,
Tidore - Keluarga SYK alias Yusuf, warga Kelurahan Guraping, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, menyesalkan tindakan main hakim sendiri yang diduga dilakukan oleh oknum polisi berinisial DBM.


“Kami meminta agar pelaku ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Sirajuddin Abdul Kadir, keluarga korban yang juga tokoh masyarakat Guraping, Minggu (05/01/2024).


Menurutnya, pihak kepolisian harus segera mengambil langkah tegas karena pihak keluarga  besar merasa tersakiti dan berharap kepolisian dapat bertindak tegas. Sebab, jika tidak maka dikhawatirkan memicu masalah yang lebih besar lagi. 


"Semua orang sama di mata hukum, olehnya itu kita harapkan pihak kepolisian bisa menindak tegas oknum anggota polisi yang melakukan kekerasan terhadap saudara kami, karena saya sendiri tidak bisa bertanggung jawab, jika ada keluarga yang melakukan pembalasan terhadap keluarga pelaku di Gosale," tegasnya.


Sekedar informasi, SYK diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan DBM bersama gerombolannya pada Sabtu (04/01) kemarin. 


Akibat pengeroyokan ini, korban mengalami luka fisik di mana kepala korban benjol dan memar di bagian rusuk serta 4 gigi korban tanggal.


Tak menerima korban dianiaya, pihak keluarga korban lalu melaporkan peristiwa ini ke Polsek Oba Utara, dengan surat tanda penerimaan laporan nomor: STPM/02/I/2025/ SPKT/Polsek Oba Utara/Polresta Tidore/ Polda Maluku Utara.


Dari keterangan polisi disebutkan bahwa awal pengeroyokan DBM terhadap korban bermula dari kejadian dugaan pelecehan yang diduga dilakukan oleh korban terhadap seorang wanita yang juga kerabat dari DBM di Desa Gosale, Oba Utara pada Jumat (31/12/2024) lalu.


Saat itu, diduga dalam keadaan mabuk korban melakukan pelecehan secara verbal dengan mengatakan kepada salah satu wanita apakah ada temannya yang bisa dibooking menemani ke tempat karaoke. Namun ajakan korban disalahpahami.


Wanita tersebut lantas mengadukan hal itu kepada ibunya dan langsung mencegat korban dan mengancam akan dilaporkan ke polisi. Namun korban merasa tidak melakukan kesalahan sehingga korban langsung meninggalkan tempat tersebut. 


Kejadian ini lalu di dilaporkan kepada DBM (keluarga wanita red) yang merupakan anggota Reskrim Polresta Tidore. DBM kemudian langsung mendatangi rumah korban. 


Sesampainya di rumah korban, DBM menemui korban dan memperkenalkan diri sebagai anggota polisi untuk meminta korban untuk ikut  bersamanya ke Polsek Oba Utara. Meskipun tak resmi membawa surat perintah pemanggilan namun korban tetap mau mengikuti pelaku karena merasa tak bermasalah. 


Saat sudah menaiki motor DBM mengatakan tidak membawa ke Polsek tetapi ke Desa Gosale, sehingga korban langsung turun namun pelaku dengan cepat menangkap dan memukul korban serta menahannya di bagian leher. Tak lama kemudian segerombolan massa dengan menggunakan mobil langsung turun dan mengeroyok pelaku hingga babak belur. 


Beruntung istri korban yang ada disitu mencegah terjadinya kekerasan yang lebih fatal lagi. Setelah melakukan tindakan main hakim DBM bersama dengan gerombolannya langsung membawa korban ke Polsek Oba Utara dalam keadaan penuh darah.


Keluarga korban saat menyusul ke Polsek melihat kondisi mengenaskan yang dialami korban tak terima dan melakukan laporan polisi serta visum terhadap korban dan meminta agar pelaku serta gerombolannya yang terlibat diproses hukum. 


Kejadian ini memicu amarah dari keluarga besar korban yang di Kelurahan Guraping. Pada Minggu (05/01/2025), puluhan warga mendatangi Polsek Oba Utara mendesak agar polisi segera menahan para pelaku. *

  • Sesalkan Dugaan Premanisme Oknum Polisi, Keluarga Korban Desak Polsek Oba Utara Profesional
  • 0

Terkini