Sinarmalut.com, Morotai - Terkait pengelolaan anggaran desa, Komisi Gabungan DPRD bersama Inspektorat Kabupaten Pulau Morotai turun melakukan pemeriksaan di tiga desa.
Desa yang disasar yakni desa Bere -bere, Desa Kenari, dan Desa Sakita di Kecamatan Morotai Utara.
“Kegiatan ini dalam rangka melakukan pemeriksaan APBDes Tahun 2024, dan menindaklanjuti aduan ada pemberhentian perangkat desa," terang Ketua DPRD Morotai, Muhammad Rizki, Senin (20/01/2025).
Selain itu, kata Rizki, pemeriksaan ini juga kaitannya dengan pengadaan mobil sampah di Desa Kenari yang diduga bermasalah.
"Untuk pemeriksaan lanjutan kami akan tetap berkoordinasi dengan Inspektorat setelah selesai Inspektorat melakukan pemeriksaan, jadi sementara ini pemeriksaan masih berjalan, setelah selesai pemeriksaan oleh Inspektorat baru kita sama-sama simpulkan," pungkasnya. *