Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates


Iklan Beranda

Akhir Masa Jabatan, Walikota Ali Ibrahim Terus Perjuangkan Kebutuhan Warga di Tikep

Wednesday, 5 February 2025 | 15:46 WIB Last Updated 2025-02-05T06:46:58Z

Wali Kota Tidore Kepulauan didampingi Kepala Dinas Perindagkop dan UMKM Kota Tidore Silvia M. Nur, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Tidore, Hamid A. Latif dan Kabid Laut Dishub Muhidin, mengadakan pertemuan dengan Direktur BBM BPH Migas Sentot Harijady, di ruang rapat BPH Migas Jakarta, Selasa (4/2/2025)

Sinarmalut.com,
Tidore - Di akhir masa jabatan yang tinggal menghitung hari, Walikota H. Ali Ibrahim terus memperjuangkan kebutuhan masyarakat Kota Tidore Kepulauan berupa Penambahan Kuota Minyak Tanah maupun pengalihan penggunaan BBM Pertamax ke Pertalite oleh penyedia transportasi laut.


Hal tersebut dapat dilihat saat Wali Kota Tidore Kepulauan didampingi Kepala Dinas Perindagkop dan UMKM Kota Tidore Silvia M. Nur, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Tidore, Hamid A. Latif dan Kabid Laut Dishub Muhidin, mengadakan pertemuan dengan Direktur BBM BPH Migas Sentot Harijady, di ruang rapat BPH Migas Jakarta, Selasa (4/2/2025).


Wali Kota Tidore Kepulauan, Ali Ibrahim menyampaikan terima kasih kepada Direktur BBM BPH Migas yang telah menerima kunjungan tersebut dengan sangat baik dan dapat menampung aspirasi dari Pemerintah Kota Tidore sebagai bahan pertimbangan ke depan.


“Atas nama kepala Daerah saya menyampaikan terima kasih karena telah menerima kunjungan kerja kami ini dengan sangat baik, harapannya apa yang menjadi permohonan pemerintah daerah dengan dua poin penting ini dapat ditanggapi dan dipenuhi dengan baik demi kebutuhan masyarakat yang ada di Kota Tidore," kata Ali Ibrahim.


Walikota dua periode ini juga menjelaskan bahwa terdapat dua poin penting yang nantinya menjadi catatan yang sangat penting untuk kedepan, sehingga masyarakat Kota Tidore lebih dapat menikmati hasil dari permohonan dua point tersebut.


“Dua poin penting tersebut  yakni Penambahan kuota BBM tertentu (JBT) maupun minyak tanah guna memenuhi Kebutuhan rumah tangga, para nelayan dengan motor tempel dan Pelaku Usaha Mikro kecil lainnya, serta Pengalihan penggunaan BBM Pertamax ke BBM Pertalite oleh penyedia transportasi laut jenis speed boat dan motor kayu karena lebih murah dan sangat mendukung penyeberangan orang maupun kelancaran distribusi barang kebutuhan pokok dan barang penting lainnya diantara pulau-pulau," ucapnya.


Orang nomor satu di Pemerintah Kota Tidore Kepulauan ini juga sangat mengharapkan usulan ini dapat diterima dan ditindaklanjuti, sehingga dengan berakhirnya masa jabatannya ada kado untuk masyarakat Kota Tidore Kepulauan.


“Saya berharap sebelum masa jabatan saya berakhir saya terus memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Kota Tidore dengan memberikan kado istimewa di akhir masa jabatan saya sebagai Wali Kota Tidore selama dua periode," harap Ali Ibrahim.


Sementara, Kepala Dinas Perindagkop dan UKM, Hj. Selvia M. Nur mengatakan, pengusulan tambahan kuota minyak tanah ini karena dari Tahun 2018 dengan jumlah penduduk sebanyak 118 ribu jiwa dengan kuota minyak tanah 570 ton per bulan atau 6.790 ton per tahun yang menjadi usulan pemerintah Daerah, sehingga pada Tahun 2025 ini pemerintah Daerah berupaya untuk mengusulkan penambahan minyak tanah karena terdapat penambahan jumlah penduduk per Tahun 2024 sebanyak 121.952 ribu jiwa maka minyak tanah dari 570 ton per bulan akan menjadi 738 ton per bulan atau 8.867 ton per tahun.


“Pada prinsipnya pemerintah daerah dalam hal ini Wali Kota Tidore Bapak Capt. H. Ali Ibrahim saat ini telah berusaha untuk melakukan koordinasi dengan pihak BPH Migas untuk dilakukan penambahan kuota minyak tanah maupun BBM jenis Pertalite dan solar sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Kota Tidore," katanya.


Menanggapi usulan tersebut, Direktur BBM BPH Migas, Sentot Harijady, mengatakan pada prinsipnya akan dilakukan verifikasi kembali data dari pemerintah daerah  terkait dengan kebutuhan jumlah penduduk Kota Tidore Kepulauan serta dapat menyesuaikan dengan kuota minyak tanah secara Nasional sehingga semua data ini valid untuk dilakukan proses selanjutnya.


“Kami akan melakukan validasi data kebutuhan Pemda Kota Tidore setelah itu akan disesuaikan dengan kuota minyak tanah secara nasional karena saat ini kuota minyak tanah secara Nasional juga mengalami penurunan, namun BBM jenis pertalite dan solar dapat dilakukan dengan melakukan pendaftaran pada aplikasi resmi BPH Migas untuk direkomendasikan oleh pemda setempat untuk digunakan oleh para pelaku usaha di daerah tersebut, yang terpenting adalah rekomendasi instansi yang membidangi pelaku usaha tersebut," jelas Sentot. *

  • Akhir Masa Jabatan, Walikota Ali Ibrahim Terus Perjuangkan Kebutuhan Warga di Tikep
  • 0

Terkini