Kantor bupati Morotai
Sinarmalut.com, Morotai - Hasil seleksi berkas administrasi Calon PPPK tahap II (dua) tahun 2024, untuk Kabupaten Pulau Morotai telah diumumkan pada Jumat (21/02/2025) malam.
Pengumuman tersebut surat Nomor: 800/01/CPPPK-PM/2025 tentang hasil seleksi administrasi pendaftaran calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kabupaten Pulau Morotai Tahun Anggaran 2024 tahap II (dua).
Kepala BKD Pulau Morotai, Sunardi Barakati mengungkapkan, pengumuman seleksi administrasi calon PPPK tahap II sebagaimana berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024.
“Dari hasil tersebut, ada sekitar 1.019 peserta yang memenuhi syarat dalam seleksi berkas administrasi CPPPK tahap II. Adapun yang memenuhi syarat, jabatan fungsional guru sebanyak 74 orang, jabatan fungsional kesehatan sebanyak 47 orang, dan jabatan tenaga teknis sebanyak 898 orang," kata Sunardi.
Sedangkan yang tidak memenuhi syarat yaitu ada sekitar 405 orang. "Antara lain, 23 orang dari Kesehatan dan tenaga teknis 382 peserta. Mereka ini yang tidak memenuhi syarat. Sementara untuk jabatan fungsional guru semuanya memenuhi syarat,” sebutnya.
Sekedar informasi, para pendaftar PPPK tahap II tahun 2024 sebanyak 1.424 orang/pelamar. Dari 1.424 pelamar CPPPK tersebut di antaranya jabatan fungsional kesehatan sebanyak 70 orang, jabatan fungsional guru sebanyak 74 orang dan jabatan tenaga teknis sebanyak 1280 orang. Untuk link pengumuman seleksi administrasi dapat dilihat di laman https://pulaumorotaikab.go.id/web/ dan https://sscans.bkn.go.id.
“Untuk pelaksanaan tes sendiri, akan dilaksanakan setelah bulan Ramadhan,” jelas Sunardi. *