Ketua Bapera Kabupaten Pulau Morotai dan calon Ketua KNPI Pulau Morotai Riskal Samlan
Sinarmalut.com, Morotai - Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Kabupaten Pulau Morotai mendesak Pemkab agar segera melantik kepala desa yang memenangi sengketa Pilkades di PTUN Ambon.
Ketua Bapera Kabupaten Pulau Morotai dan calon Ketua KNPI Pulau Morotai Riskal Samlan mendesak Pemda dan DPRD Morotai khusus komisi I yang bermitra dengan dinas PMD agar segera menggubris sengketa Pilkades 7 desa.
"Saya tegaskan ke Pemda dan DPRD terkait 7 desa tersebut, harus ada langkah dan sikap serius untuk menangani persoalan itu, sebab sudah kurang lebih 3 tahun mereka mendapatkan janji palsu dari Pemda hingga saat ini," kata Risal Samlan, Rabu (19/02/2025).
Menurut Risal, 7 calon kepala desa yang menang gugatan dan diputuskan dilantik oleh PTUN Ambon maupun Mahkamah Agung (MA) berkekuatan hukum tetap sehingga Pemkab Morotai segera mengeksekusi putusan tersebut dengan melantik 7 cakades ini.
Adapun tujuh calon kepala desa (cakades) yang menang gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Ambon, dan kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 2023 lalu itu, yakni Desa Sabala, Desa Sangowo Timur, Desa Seseli Jaya, Desa Leleo Jaya, Desa Cempaka, Desa Ngele-Ngele Kecil, dan Desa Cio Gerong. Sayangnya, 7 cakades ini belum dilantik sampai sekarang.
"Maka saya berharap persoalan ini agar secepatnya dilakukan agenda persiapan pelantikan di 7 desa tersebut bukan pelaksanaan PSU, harapan saya di pemerintahan definitif baru kali ini, semoga pihak yang dirugikan di 7 desa dapat dibijaki sebagaimana mestinya," tegasnya. *