Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates


Iklan Beranda

Batas Waktu Maret, Inspektorat Morotai Minta Pejabat Segera Laporkan LHKPN

Monday, 10 February 2025 | 23:30 WIB Last Updated 2025-02-10T14:30:56Z

Kepala Inspektorat Kabupaten Pulau Morotai Musriyana Nabiu 

Sinarmalut.com,
Morotai - Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), dalam hal ini pejabat di Kabupaten Pulau Morotai belum rampung.


Kepala Inspektorat Kabupaten Pulau Morotai Musriyana Nabiu mengatakan, sejauh ini sudah ada pejabat yang melaporkan LHKPN-nya namun tetapi belum semuanya rampung.


Musriyana menyebutkan, sedikitnya sudah ada 86 pejabat baik eselon II maupun III termasuk 20 anggota DPRD yang sudah melaporkan LHKPN.  


"Batas lapornya mungkin perkirakan di akhir bulan Maret, jadi masih ada waktu kedepan," ucapnya, Senin (10/02/2025).


Dirinya berharap, bagi pejabat yang belum melaporkan LHKPN agar segera dilaporkan.


"Saya berharap bagi yang belum melaporkan, maka segera laporkan, karena aturan mengatur untuk laporkan LHKPN ke KPK," pungkasnya. *

  • Batas Waktu Maret, Inspektorat Morotai Minta Pejabat Segera Laporkan LHKPN
  • 0

Terkini