Kepala Inspektorat Kabupaten Pulau Morotai Musriyana Nabiu
Sinarmalut.com, Morotai - Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), dalam hal ini pejabat di Kabupaten Pulau Morotai belum rampung.
Kepala Inspektorat Kabupaten Pulau Morotai Musriyana Nabiu mengatakan, sejauh ini sudah ada pejabat yang melaporkan LHKPN-nya namun tetapi belum semuanya rampung.
Musriyana menyebutkan, sedikitnya sudah ada 86 pejabat baik eselon II maupun III termasuk 20 anggota DPRD yang sudah melaporkan LHKPN.
"Batas lapornya mungkin perkirakan di akhir bulan Maret, jadi masih ada waktu kedepan," ucapnya, Senin (10/02/2025).
Dirinya berharap, bagi pejabat yang belum melaporkan LHKPN agar segera dilaporkan.
"Saya berharap bagi yang belum melaporkan, maka segera laporkan, karena aturan mengatur untuk laporkan LHKPN ke KPK," pungkasnya. *